PALANGKA RAYA – Isu keterlibatan narapidana dalam jaringan narkoba lintas provinsi tengah mengguncang Lapas Perempuan Palangka Raya. Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani, akhirnya angkat bicara soal dugaan dua warga binaannya ikut terlibat dalam sindikat sabu seberat 8,3 kilogram dan 211 butir ekstasi yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan BNN Kalimantan Barat (Kalbar).
Menanggapi isu tersebut, Hani menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah berkoordinasi intens dengan BNNP Kalteng untuk menutup celah peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas. Sampai sekarang kami juga menunggu perkembangan kasusnya,” ujar Hani, Selasa (11/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah BNNP Kalteng bersama BNNP Kalbar membongkar jaringan pengedar sabu lintas provinsi. Dari hasil penyelidikan, dua narapidana di Lapas Perempuan Palangka Raya dan satu napi dari Lapas Sampit disebut ikut terlibat dalam peredaran tersebut.
Hani menyebut, pihaknya selama ini rutin melakukan razia, sosialisasi kepada petugas, dan penggeledahan kamar warga binaan sebagai langkah pencegahan. “Kami memang rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Informasi dari BNNP juga sudah kami terima dan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah munculnya dugaan keterlibatan napi dalam jaringan narkoba, pihak Lapas akan meningkatkan kewaspadaan dan keamanan internal. Penggeledahan dan pengawasan diperketat tidak hanya terhadap warga binaan, tetapi juga terhadap petugas lapas.
“Kalau pun ada pengembangan lebih lanjut, kami mengikuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan saja. Jadi kami pun menunggu dari BNN,” tambahnya.
Hani menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami siap mendukung BNNP Kalteng dalam penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” katanya.
Ia juga membeberkan bahwa dua narapidana yang diduga terlibat sebelumnya memang sudah menjalani hukuman karena kasus narkotika. Artinya, keterlibatan mereka kali ini bukan hal baru.
“Kanwil Ditjenpas juga sudah mengingatkan agar kami memperketat pengawasan dan menindak tegas jika ditemukan indikasi peredaran narkoba di dalam lapas,” tutup Hani.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat narkoba kini tak hanya merajalela di luar, tapi juga mampu menyusup ke balik jeruji besi. Publik mendesak agar pemerintah memperketat pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan agar tidak lagi menjadi “markas gelap” bisnis haram para bandar. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan