Massa Dayak Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Hak Plasma 20%!

PALANGKA RAYA – Suasana panas menyelimuti halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu (12/11/2025), ketika Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu turun ke jalan menuntut keadilan. Puluhan massa adat ini datang dengan atribut khas Dayak, sebagian mengenakan ikat kepala dan rompi tradisional, sambil membawa spanduk kuning bertuliskan seruan protes keras terhadap PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Di bawah terik matahari, mereka berorasi lantang sambil dikawal ketat aparat kepolisian. Aksi ini dipicu oleh tuduhan yang menyebut warga Dayak menduduki pabrik dan menguasai lahan perusahaan sawit tersebut.

Namun, para peserta aksi menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan menyesatkan. “Yang kami lakukan bukan menduduki atau menguasai pabrik, tetapi hanya menghentikan sementara masuknya buah sawit ke pabrik sebagai bentuk protes,” tegas Igang, salah satu orator aksi.

Menurut mereka, aksi damai ini dilakukan untuk menuntut hak plasma 20 persen yang dijanjikan perusahaan namun tak kunjung direalisasikan hingga kini. Mereka menilai kewajiban itu bukan sekadar janji sosial, tetapi amanat undang-undang yang harus dijalankan perusahaan demi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain menyoroti hak plasma, massa juga menyuarakan pembebasan tiga rekannya yang kini tengah menjalani proses hukum, yakni Sosro Demen Sawang, Donni, dan Tono. Mereka menilai ketiganya tidak bersalah dan hanya dijadikan korban kriminalisasi akibat memperjuangkan hak masyarakat adat.

“Tuntutan kami jelas, bebaskan saudara kami dan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat,” seru Igang yang disambut teriakan solidaritas dari para peserta aksi.

Sementara itu, aparat keamanan terlihat berjaga di beberapa titik untuk memastikan aksi berjalan tertib. Meski panas matahari menyengat, massa tetap bertahan dan meneriakkan yel-yel perjuangan sambil memukul gong kecil dan mandau sebagai simbol perlawanan adat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan mediasi dengan perwakilan massa. “Pemerintah daerah memfasilitasi agar penyelesaian dilakukan dengan kepala dingin, melalui mediasi bersama semua pihak,” ujar Agustan.

Hingga sore hari, massa Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu masih bertahan di depan kantor gubernur, menyatakan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan hak masyarakat adat dan meminta agar janji plasma tidak lagi menjadi wacana kosong. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com