Disbun Kukar Gelar Pendampingan CoreTax

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) menggelar kegiatan pendampingan implementasi dan aktivasi akun CoreTax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah mempercepat pemahaman aparatur terhadap sistem administrasi perpajakan digital yang kini diterapkan pemerintah.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disbun Kukar, M. Taufik Rahmani, dan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sawit Kantor Disbun Kukar, Tenggarong, pada Selasa (05/08/2025).

Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa perubahan sistem administrasi perpajakan nasional menuju aplikasi CoreTax merupakan momentum penting bagi ASN untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan dalam pengelolaan Pajak Penghasilan (PPh) pribadi. Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam pelaporan pajak, terutama setelah pemerintah menerapkan mekanisme digital yang lebih terintegrasi dan transparan.

Selain itu, Taufik menjelaskan bahwa CoreTax dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pajak, tetapi tetap menuntut ketelitian data serta verifikasi identitas secara akurat. Dengan demikian, pelaksanaan pendampingan ini diharapkan mampu memastikan seluruh ASN memahami teknis aktivasi akun maupun penggunaan sistem secara tepat.

“Kita berharap seluruh ASN Disbun dapat memanfaatkan kegiatan ini. Pemahaman sistem perpajakan yang baru merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh tim KPP Pratama Tenggarong. Para pemateri memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur registrasi, verifikasi data, aktivasi akun, hingga pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui platform digital. Peserta juga mengikuti sesi praktik langsung menggunakan perangkat masing-masing dengan pendampingan petugas pajak.

Digitalisasi yang dijalankan pemerintah melalui sistem CoreTax dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi, akurasi data, serta efisiensi pelayanan perpajakan. Di sisi lain, kesiapan ASN dalam menyiapkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, nomor telepon aktif, dan email yang valid menjadi faktor penting agar proses aktivasi akun berjalan lancar.

Kegiatan pendampingan ini tidak hanya berfungsi sebagai pelatihan teknis, tetapi juga mencerminkan kesiapan Disbun Kukar dalam beradaptasi dengan kebijakan nasional terkait transformasi digital. Implementasi CoreTax sejalan dengan arah pengembangan tata kelola pemerintahan yang menuntut pelayanan publik lebih modern, cepat, dan akuntabel.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Disbun Kukar menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan digitalisasi perpajakan sekaligus menumbuhkan budaya disiplin dan kesadaran pajak di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

“Berharap melalui pendampingan ini, seluruh peserta dapat memahami penggunaan CoreTax sehingga pelaporan pajak ke depannya dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tanpa kendala,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com