BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Mulawarman di Jalan Batu Tiban, Banjarmasin Tengah, memasuki tahap final. Di lapangan, TPS yang sudah lama menjadi titik pembuangan warga tersebut kini tampak tidak lagi beroperasi.
Berdasarkan pantauan Radar Banjarmasin, area TPS sudah dipasangi spanduk berisi pemberitahuan resmi bahwa kegiatan pembuangan akan dihentikan mulai Sabtu (15/11/2025). Warga diarahkan untuk menggunakan titik pembuangan lain atau memanfaatkan layanan Surung Sintak yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dalam spanduk itu tertulis, “Silakan membuang sampah lewat pelayanan Surung Sintak dan TPS lainnya. Surung Sintak di Kelurahan Antasan Besar (18.00–20.00).
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi menyebut perubahan tersebut sudah terasa beberapa hari terakhir. Dewi, warga setempat, mengatakan TPS Mulawarman kini dijaga petugas dan telah disterilkan menggunakan alat berat.
“Bagus saja, karena di sini daerah pelajar dan kuliner jajanan supaya tidak bau. Hanya saja kita masih belum tahu membuangnya nanti ke mana, entah jauh atau dekat,” ujar perempuan 40 tahun itu, Jumat (14/11/2025).
Dewi yang berdagang di kawasan tersebut menilai langkah penutupan TPS bisa memberi dampak positif bagi lingkungan. Ia memahami kebijakan pemerintah kota, khususnya DLH, yang ingin memperbaiki tata kelola sampah.
“Siap tidak siap, namanya peraturan kita cari yang baiknya karena untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.
TPS Mulawarman memang dikenal sering menebarkan bau menyengat, terutama saat musim hujan. Lokasinya yang berada di kawasan pendidikan membuat banyak pihak menilai keberadaannya sudah tidak relevan lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, membenarkan penutupan tersebut.
“Iya, pertimbangannya terlalu dekat dengan taman kanak-kanak, sekolah, dan juga ada permintaan masyarakat,” ujarnya.
Alive juga menjelaskan bahwa TPS Mulawarman selama ini kerap menjadi tempat pembuangan warga dari luar kelurahan. Agar penutupan tidak menimbulkan masalah baru, ia meminta masyarakat mengalihkan pembuangan ke TPS Teluk Dalam atau mengikuti jadwal layanan Surung Sintak yang dinilai lebih efisien. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan