Sengketa Lahan Long Ikis Jadi Sorotan DPRD Kaltim

PASER – Konflik lahan antara warga empat desa di Long Ikis, Kabupaten Paser, dan perusahaan BUMN PTPN IV semakin memanas dan mendesak penyelesaian segera. DPRD Kalimantan Timur turun tangan untuk memfasilitasi dialog agar tercapai solusi damai, sekaligus memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap warga.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan komitmennya mendorong penyelesaian sengketa melalui komunikasi terbuka antara masyarakat dan manajemen perusahaan. “Kita ingin yang terbaik dan win-win solution untuk persoalan ini. Kalau bisa diselesaikan kekeluargaan dan tidak merugikan kedua belah pihak, ya kita tempuh itu agar keadaan kondusif terjaga,” kata legislator dapil Paser–PPU, Sabtu (15/11/2025).

Aspirasi warga dari Desa Lombok, Pait, Sawit Jaya, dan Pasir Mayang yang mengadu ke Komisi I DPRD Kaltim segera ditindaklanjuti. Penolakan terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional V akan difasilitasi melalui jalur resmi agar komunikasi antara warga dan perusahaan berjalan lancar. DPRD Kaltim juga berencana membawa persoalan ini ke meja Kementerian ATR/BPN agar mendapat penyelesaian komprehensif. Yenni menegaskan, “Jangan sampai ada upaya kriminalisasi warga.”

Sengketa lahan perkebunan di Kaltim ini sebelumnya juga mendapat sorotan nasional. Dalam kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Kaltim pada 24 Oktober 2025, ia menemukan praktik pengusaha yang merambah kawasan hutan untuk kebun sawit, termasuk persepsi keliru bahwa plasma dapat diambil dari luar konsesi HGU. Nusron menekankan penyelesaian berbasis kemanusiaan, bukan sekadar hukum, agar semua pihak bisa menang: “Kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami menggunakan rumus kemanusiaan supaya tercapai win-win solution.”

Pendekatan kemanusiaan ini memungkinkan negara tetap mencatat aset sebagai milik negara, namun tanpa merugikan masyarakat yang tinggal di atas lahan tersebut. Nusron menegaskan, “Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu adalah aset negara.”

Dengan keterlibatan DPRD Kaltim dan arahan kementerian, diharapkan sengketa lahan di Long Ikis dapat segera menemukan solusi damai, menjaga stabilitas sosial, dan mencegah konflik lebih luas. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com