SANGATTA – Berakhir sudah pelarian Zilas, seorang tahanan yang kabur dari sel Polres Kutim, Rabu (4/11) lalu. Dia ditangkap Unit Satreskrim Polres Kutim pada Kamis (10/11), sekira pukul 00.30 Wita, di sebuah rumah warga di Harapan Maju, SP 3, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau.
Menurut Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko, didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharmasena, penangkapan Zilas terbilang cukup sulit. Namun karena dia sempat berkomunikasi dengan NR, pacar Zilas, yang ada di Sangatta, pelacakan pun menjadi mudah.
“Nomor itu dilacak tim IT Polres Kutim, kemudian memastikan posisi keberadaannya dan ternyata di Berau. Barulah pada Rabu (9/12), kami mengirim anggota ke lokasi,” ucapnya.
Saat ditangkap, Zilas sempat melakukan perlawanan. Meski demikian, terpidana kasus pengeroyokan itu berhasil dibekuk. “Kami dibantu anggota dari Polres Berau yang kebetulan sedang berjaga di dekat TPS terdekat,” ucapnya.
Dari keterangan Zilas, untuk kabur sampai ke Berau, dia menumpang sopir-sopir angkutan barang. Sebelumnya, dia sempat tinggal di tempat kerabat yang masih dalam pemeriksaan polisi. Agar tak dikenali, Zilas mengubah penampilan dengan menumbuhkan jenggot dan kumis. Selain itu dia menggunakan Rendi sebagai nama samaran.
“Sementara kami masih memeriksa kerabatnya termasuk pacar Zilas yakni NR untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Diketahui, Zilas masuk penjara lantaran kasus pengeroyokan. Dia sudah divonis dan dihukum satu tahun enam bulan. Namun sehari setelah sidang vonis, Zilas malah kabur bersama 16 tahanan lain. Dia pun dipastikan mendapat hukuman tambahan karena melarikan diri.
Sejauh ini, tersisa dua tahanan lagi yang belum tertangkap. Kedua tersangka kasus narkoba itu bernama Santir alias Santi dan Fajri Yasir alias Jerry. “Sudah ada informasi terkait keberadaan mereka, tinggal menunggu waktu yang tepat saja,” imbuh Andika. [] KP