NUNUKAN – Misteri penyebab kebakaran besar yang melalap puluhan rumah di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, akhirnya terungkap. Polres Nunukan menetapkan seorang pedagang lokal berinisial RD (40) sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti mengarah kuat kepadanya.
RD yang sebelumnya terlihat tenang pascakejadian, akhirnya tak bisa mengelak. Ia ditangkap penyidik setelah hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa api yang memicu kebakaran tersebut bukan sekadar musibah, melainkan tindakan yang sengaja dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Wisnu Bramantyo menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keterangan saksi, serta pengakuan langsung dari RD.
“Ya, jadi dari kekesalan itu kemudian berkembang menjadi dendam yang mendorongnya untuk melakukan percobaan pembakaran,” ungkap Wisnu ketika dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut, Senin (17/11/2025).
Menurut Wisnu, motif RD bermula dari konflik keluarga. Ia merasa diperlakukan tidak adil saat ingin mengambil barang di toko keluarganya. Meski telah membayar, hubungan keluarga yang renggang membuatnya merasa disalahkan, hingga berujung dendam.
Dalam penyelidikan terungkap, RD dua kali mencoba membakar ban di bawah rumah keluarganya namun tidak berhasil. Pada percobaan selanjutnya, ia berpindah lokasi dan melakukannya tengah malam. Api kemudian membesar, menjalar cepat, dan merembet ke rumah warga lain termasuk rumah RD sendiri yang berada tepat di seberang titik kejadian.
“Motifnya dendam kepada keluarga. Niat awalnya memang menyasar rumah toko keluarganya saja, tetapi akibat perbuatannya justru banyak rumah warga lain ikut terbakar,” jelas Wisnu.
Kini RD harus bersiap menghadapi proses hukum. Ia dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Yang bersangkutan (pelaku RD) sudah kita tahan di sini (Mako Polres Nunukan) untuk kelanjutan hukum lebih lanjut,” beber Wisnu.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa konflik keluarga yang dibiarkan berlarut-larut dapat berujung pada tindakan nekat dan merusak, bahkan mengorbankan banyak warga tak bersalah. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan