Wali Kota Gerak Cepat, Birokrasi Pontianak Dirombak Total

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali melakukan perombakan struktur pejabat tinggi setelah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono resmi melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama. Pergeseran tugas ini digambarkan sebagai upaya memperkuat mesin birokrasi agar lebih responsif menghadapi beban pelayanan publik yang terus meningkat.

Dalam komposisi baru tersebut, Titin Subekti ditugaskan memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Di sektor investasi dan perizinan, Erma Suryani kini menakhodai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, Zulkarnain bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah melalui jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Rotasi juga menyentuh unit ketenagakerjaan dengan ditempatkannya Iwan Amriyadi di kursi Kepala Dinas Tenaga Kerja. Di lingkungan legislatif, Yaya Maulidia diamanahkan sebagai Sekretaris DPRD. Posisi Asisten Administrasi Umum diisi oleh Yusnaldi, sedangkan Ismail mengambil peran sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Pengawasan internal kini berada di bawah Inspektur Trisnawati, dan pelayanan administrasi kependudukan dipimpin Yuni Rosdiah.

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota Edi kembali menekankan urgensi peningkatan kualitas birokrasi. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi komitmen moral untuk melayani masyarakat.

“Saya meminta para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan bekerja merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya didampingi Wakil Wali Kota Bahasan usai pelantikan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (17/11/2025).

Proses pelantikan tersebut berlangsung mengikuti ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang mengharuskan penerapan sistem merit. Seluruh pejabat yang diangkat telah melewati serangkaian uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), evaluasi dari Badan Kepegawaian Negara, persetujuan DPRD Kota Pontianak, serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat sebelum ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

Dalam arahannya, Edi menegaskan bahwa tuntutan pelayanan publik tidak lagi dapat dijawab dengan cara-cara lama. Digitalisasi dan integrasi teknologi informasi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, dinilai sebagai kunci percepatan.

Ia menekankan pentingnya inovasi terutama di sektor layanan administrasi kependudukan yang kerap menjadi sorotan publik. “Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa lebih murah, jangan dibuat mahal,” tegasnya.

Penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga disorot agar persoalan tidak menumpuk dan pelayanan tetap bergerak. Inspektorat diminta memperketat tata kelola internal, sedangkan Sekretariat DPRD diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif.

Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak berada pada angka 82,8, menjadikannya salah satu dari 20 kota dengan capaian IPM tertinggi di Indonesia. Wali kota berharap struktur baru ini mampu menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

“Manfaatkan masa tugas dengan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com