KUTAI TIMUR – Kasus pembakaran istri dan anak di Sangatta Selatan kembali menyedot perhatian publik setelah Polres Kutai Timur menggelar konferensi pers, Senin (17/11/2025). Untuk pertama kalinya, AL (48), lelaki yang diduga membakar istrinya NH (35) dan anaknya AA (6), muncul di hadapan publik dalam kondisi duduk di kursi roda dengan tangan kiri berbalut perban tebal.
Peristiwa memilukan ini berawal dari kejadian Jumat (07/11/2025) lalu, ketika pertengkaran rumah tangga berubah menjadi bencana besar. Dalam perselisihan itu, AL diduga menumpahkan bensin dan api tersulut tak sengaja, membuat kobaran menyambar NH dan AA. AL yang berusaha menolong juga ikut terbakar.
NH dengan luka bakar 80 persen akhirnya meninggal dunia pada Selasa (11/11/2025) di RSUD Kudungga dan telah dimakamkan di Sulawesi. Sementara sang anak, AA, masih bertahan menjalani perawatan intensif.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, menegaskan bahwa kondisi luka bakar AL cukup serius dan membutuhkan operasi cepat. “Karena luka bakar pada tangan kirinya serius, dan apabila tidak segera ditindaklanjuti akan membusuk bahkan bisa diamputasi,” ujarnya.
AL sebelumnya dirawat di RS Meloy sebelum akhirnya diamankan oleh polisi dan dirujuk ke RSUD Kudungga untuk tindakan medis lanjutan.
AA mengalami luka bakar pada punggung, pantat, serta paha dan masih dirawat intensif. Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, turut menjenguk korban. “Alhamdulillah AA sudah ditangani dengan baik di RSUD Kudungga dan mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.
Selama perawatan, AA ditemani sang kakak, A, yang selamat karena saat kejadian tidak berada di rumah.
Polres Kutim resmi menetapkan AL sebagai tersangka pada Rabu (12/11/2025). Ia dijerat Pasal 44 UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dari pengakuannya, peristiwa itu dipicu tekanan ekonomi dan konflik keuangan yang sudah berlangsung sebulan terakhir. AL mengaku tersulut emosi karena merasa tidak dihargai dan terbebani kebutuhan rumah tangga.
Dalam pemeriksaan, AKP Ardian menjelaskan isi pengakuan pelaku: “Tuntutan istrinya tinggi, penghasilannya kurang, hari-hari dimintai uang terus. Sempat cekcok keras, karena merasa tidak dihargai sebagai laki-laki, secara akumulatif selama sebulan ditekan ekonominya.”
Setelah api menyambar, AL sempat menyelamatkan istri dan anaknya, bahkan menggendong AA keluar rumah. Namun upaya itu terlambat, dan tragedi pun tak terhindarkan.
Peristiwa ini terjadi di rumah pasangan tersebut di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan