KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali mengajukan kebutuhan pembangunan sektor perikanan kepada pemerintah pusat. Untuk tahun anggaran 2026, enam desa di dua kecamatan diusulkan menjadi bagian dari Program Kampung Nelayan Merah Putih yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Enam desa tersebut meliputi Desa Nibung, Piasak Hulu, Piasak Hilir, dan Nanga Leboyan di Kecamatan Selimbau, serta Desa Keliling Semulung dan Ujung Bayur di Kecamatan Embaloh Hilir. Usulan itu diajukan sebagai langkah memperkuat fasilitas dasar bagi masyarakat nelayan di wilayah perairan Kapuas Hulu yang masih minim infrastruktur.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Sukiman, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional.
“Dimana program ini harus melibatkan Koperasi Merah Putih yang ada di Desa, dengan programnya seperti bantuan fisik bangunan, dan pengadaan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Menurut Sukiman, pada tahun 2025 hanya ada satu desa yang mendapat kesempatan menjalankan program tersebut, yakni Desa Ujung Said di Kecamatan Jongkong. Desa itu menjadi contoh awal penerapan fasilitas yang dirancang pemerintah pusat.
“Saat ini program kampung nelayan merah putih yang sudah berjalan di Desa Ujung Said seperti, pembangunan dermaga, jalan, dan pengadaan seperti Boks Ikan 200 liter sebanyak 50 boks,” ucapnya.
Ia menjelaskan, satu titik kampung nelayan membutuhkan anggaran cukup besar, yaitu sekitar Rp20 miliar yang bersumber dari APBN, mulai dari pekerjaan fisik hingga pengadaan sarana pendukung.
“Semua diurusi langsung oleh pemerintah pusat, tentunya melalui lelang,” tambahnya.
Sukiman menilai program tersebut memberikan dampak signifikan bagi masyarakat pesisir. Dukungan infrastruktur dianggap mampu meningkatkan aktivitas penangkapan ikan sekaligus memperkuat keberadaan koperasi desa.
“Semua lokasi kampung nelayan merah putih, yang sudah kami usulkan untuk tahun 2026, bisa disetujui oleh pemerintah pusat,” harapnya.
Ia mengingatkan bahwa Kapuas Hulu bukan pertama kali memperoleh fasilitas serupa. Tahun 2022, Desa Lauk Tawang di Kecamatan Selimbau pernah mendapatkan program tersebut, disusul Desa Nanga Embaloh di Kecamatan Embaloh Hilir pada 2023.
“Ada juga pada tahun 2023 lokasi kampung nelayan merah putih, di Desa Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir. Pastinya pada saat itu anggarannya kecil,” ungkapnya.
Usulan enam desa untuk tahun 2026 menjadi upaya lanjutan Pemda Kapuas Hulu untuk mempercepat pembangunan kawasan nelayan sekaligus memastikan masyarakat di wilayah perairan tidak tertinggal dari daerah lain. []
Fajar Hidayata
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan