Curi Oli Demi Bertahan Hidup, Dua Pria Diciduk di Nunukan

NUNUKAN – Aksi pencurian di gudang Dealer Honda PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Nunukan akhirnya terbongkar setelah rekaman CCTV memperlihatkan dua pria yang nekat membobol gudang pada dini hari. Mereka masuk lewat jendela dengan merusak kaca nako dan menguras puluhan botol oli motor yang disimpan di dalamnya.

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menegaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.15 WITA.

“Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Mereka masuk ke area gudang melalui jendela dengan merusak kaca nako. Aksi tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.15 WITA dan terekam CCTV,” jelasnya, Rabu (19/11/2025) sore.

Pencurian baru diketahui oleh Oktavianus (31), Branch Manager NSS, yang melakukan pemeriksaan harian dan mendapati dua dus oli MPX 2 total 48 botol hilang dari rak penyimpanan. Total kerugian mencapai sekitar Rp2,8 juta.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil identifikasi, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial M (44) di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, dan D (35) di Jalan Pattimura, Nunukan Timur.

Barang bukti berupa 37 botol oli MPX 2, dua kardus oli, pakaian gelap yang digunakan saat beraksi, hingga sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku, ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tien Soeharto.

“Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka ini melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi, untuk makan sehari-hari dan membeli baju sekolah anak,” ungkap Sunarwan.

Keduanya kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP. Polisi mengingatkan pelaku usaha agar memperketat keamanan gudang, terutama di area penyimpanan barang yang rawan dibobol.

“Kami sudah memeriksa saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti. Proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum,” tambahnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com