TAPIN – Kasus penganiayaan bersenjata tajam yang viral di Rantau Kiwa akhirnya diurai polisi. Polres Tapin menggelar konferensi pers untuk membeberkan motif di balik aksi brutal yang sempat terekam dan menyebar luas di media sosial.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita, di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara.
Korban adalah Gazali Rahman (54), warga setempat yang menjadi target serangan.
Sedangkan pelaku diketahui bernama Muchsyar Gandhi (41), warga Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.
Dalam kejadian itu, polisi turut menyita satu bilah parang lengkap dengan kumpangnya sebagai barang bukti utama.
Wakapolres Tapin, Kompol Aunur Rozaq, dalam konferensi pers menegaskan bahwa aksi brutal itu dipicu oleh rasa terhina yang disimpan pelaku sejak lama.
“Intinya, motifnya terkait sakit hati. Pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah menggoda istrinya. Bahkan korban pernah berkata bahwa meski istrinya digoda, pelaku tidak akan berani kepada korban,” ujarnya di Loby Ruang Reskrim Polres Tapin, Kamis (20/11/2025).
Menurut Kompol Rozaq, kejadian bermula saat pelaku datang ke sebuah warung tempat Gazali duduk santai.
Karena Muchsyar membawa parang, warga sekitar tidak ada yang berani melerai.
“Kejadiannya cepat. Korban sempat berlari, namun pelaku mengejar dan kembali menebaskan parang. Setelah korban roboh, pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Datu Sanggul untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Bergerak cepat, tim gabungan Resmob Polres Tapin dan Polsek Tapin Utara, dibantu Polres Barito Kuala, berhasil meringkus Muchsyar kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Jadi pelaku ditangkap di Kabupaten Barito Kuala,” kata Wakapolres.
Plh Kapolsek Tapin Utara, Ipda Waskito, membeberkan bahwa aksi merayu yang dilakukan Gazali terjadi saat pelaku masih mendekam di penjara.
“Belum sampai fisik, hanya menggoda. Mereka sama-sama kenal, dan korban pernah mengatakan bahwa tersangka tidak akan berani padanya. Itu yang membuat pelaku tersinggung,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat tiga hingga empat luka tebas di kepala dan tangan korban.
“Tersangka membawa sajam miliknya sendiri dari rumahnya di wilayah Batola. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke arah Batola,” tambahnya.
Fakta lain yang terungkap, Muchsyar adalah mantan narapidana kasus narkoba dan baru bebas sekitar satu tahun.
“Pelaku belum sempat satu tahun bebas dari penjara, karena kasus narkoba,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan