PKL Kuasai Trotoar, Satpol PP Turun Tangan!

NUNUKAN — Di tengah upaya pemerintah menjaga wajah kota tetap tertib, pelanggaran pemanfaatan trotoar kembali muncul bak “ritual tahunan”. Empat pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Nunukan dan Nunukan Selatan terjaring operasi lapangan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan.

Dalam operasi yang menurunkan belasan personel tersebut, petugas mendapati para PKL menaruh meja, kursi, hingga barang dagangan di atas trotoar area yang sejatinya diprioritaskan bagi pejalan kaki. Aksi ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menutup jalur aman warga.

Trotoar sendiri telah diatur dengan jelas dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang keras perubahan fungsi fasilitas publik menjadi tempat usaha.

Koordinator Lapangan Satpol PP, Handi Asarianto, ST, menegaskan bahwa misi operasi kali ini bukan semata-mata penertiban rutin. Petugas ingin memastikan aturan ditegakkan secara serius.

“Empat pedagang ditemukan berjualan di area trotoar. Mereka didata dan diberikan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).

Handi juga menyoroti dampak langsung dari pelanggaran tersebut. Ketika trotoar berubah menjadi lapak, warga sering dipaksa turun ke badan jalan, yang secara otomatis meningkatkan risiko kecelakaan dan memperlambat laju kendaraan.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Menggunakannya untuk berdagang jelas dilarang dan berdampak pada keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Handi, operasi menyasar sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit PKL untuk mangkal. Selain memberikan surat pernyataan, petugas juga menyertakan edukasi mengenai aturan serta lokasi yang terlarang untuk berjualan.

“Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Seluruh pedagang bersikap kooperatif dan langsung mengosongkan area trotoar yang mereka gunakan,” ungkapnya.

Meski para PKL bersedia mengikuti arahan, Handi menilai bahwa kesadaran hukum masih harus terus dibangun melalui pembinaan dan sosialisasi. Karena itu, operasi serupa dipastikan digelar rutin, terutama di kawasan yang kerap menjadi titik rawan.

“Operasi akan terus kita lakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang sering terjadi pelanggaran, guna memastikan trotoar tetap kembali pada fungsi utamanya sebagai jalur aman bagi pejalan kaki,” tuturnya.

Melalui langkah tegas namun humanis ini, Satpol PP berharap ruang publik dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

“Trotoar adalah fasilitas bersama yang harus dihormati, bukan ruang yang bisa dengan mudah dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com