BARITO UTARA — Upaya peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Barito Utara kembali mendapat perhatian serius, menyusul kerusakan yang terjadi pada ruas jalan Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin. Ruas ini merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan mobilitas masyarakat dan aktivitas operasional perusahaan tambang di wilayah tersebut. Kerusakan di titik STA 06+800 menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Alih-alih hanya melakukan peninjauan rutin, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulai langkah percepatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan kolaboratif ini menjadi strategi baru Pemkab Barito Utara dalam memperbaiki infrastruktur yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.
Kerja sama dengan sejumlah perusahaan batu bara pun digalang, mengingat ruas jalan tersebut turut menjadi jalur yang digunakan kendaraan operasional perusahaan. Di antara perusahaan yang terlibat ialah PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA). Keterlibatan sektor swasta dinilai menjadi kunci percepatan penanganan dan efisiensi pengerjaan.
Secara teknis, titik kritis di lokasi akan diperkuat menggunakan turap bronjong, metode yang dinilai paling efektif untuk mencegah longsor dan menjaga stabilitas badan jalan. Struktur ini direncanakan memiliki panjang sekitar 30 meter, disesuaikan dengan kondisi aktual lapangan dan kebutuhan penguatan.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan bahwa komunikasi intensif dengan perusahaan dan instansi terkait terus berjalan. Ia menilai jalur tersebut vital bukan hanya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga akses layanan masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, kembali mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas adalah bagian dari agenda prioritas pemerintah daerah. Ia memberikan apresiasi atas percepatan yang dilakukan dinas teknis dan kontribusi perusahaan yang turut menjaga fasilitas umum.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terjalin dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan. Sesuai program kerja kita, pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus diutamakan,” tegas Bupati Shalahuddin.
Bupati juga memberikan instruksi tambahan terkait standar keselamatan di lapangan. “Karena ruas jalan ini padat dilalui, saya minta seluruh pengerjaan harus mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas dan memadai di lokasi sebelum pekerjaan dimulai. Jangan sampai upaya perbaikan justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan. Pekerjaan harus maksimal, dan hasilnya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama,” ujarnya.
Dengan pendekatan bersama antara pemerintah dan perusahaan, penanganan kerusakan jalan ini diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat dan menghasilkan kualitas konstruksi yang mampu bertahan untuk jangka panjang. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan