IKN Gaspol! Regulasi Investasi Dikupas Tuntas untuk Investor

PENAJAM PASER UTARA — Upaya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat masuknya investasi kembali mendapat sorotan besar. Melalui gelaran Sosialisasi Kerangka Regulasi dan Implementasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kantor Kemenko 3, Nusantara, Kamis (20/11/2025), Otorita IKN berupaya memastikan semua pemangku kepentingan memahami aturan main serta alur kerja investasi yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.

Kegiatan ini menyoroti secara rinci Peraturan Kepala OIKN Nomor 9 Tahun 2025, yang menjadi payung utama skema KPBU di Nusantara. Regulasi tersebut mengatur penyediaan infrastruktur, tata kelola pengadaan badan usaha pelaksana, hingga fasilitas dukungan pemerintah. Fokusnya jelas: menjamin sinergi lintas-instansi berjalan solid agar pembangunan IKN dapat dipacu tanpa mengorbankan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyampaikan pesan penting dari Otorita IKN kepada seluruh investor dan konsultan.

“Pesan dari Kepala Otorita IKN, kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para investor dan konsultan yang selama ini ikut memastikan kelancaran proses investasi, khususnya di Nusantara. Dukungan dan kepercayaan yang diberikan menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki ekosistem investasi dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” ujarnya.

Forum ini menghadirkan para panelis kunci yang menjadi motor regulasi KPBU nasional. Hadir Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Bappenas, Novie Andriani; Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, Ari Sulindra; Direktur Pendanaan Otorita IKN, Insyafiah; serta perwakilan Kementerian Keuangan, yaitu Yonathan Setianto Hadi dan Agung Hidayat Purwanto. Kehadiran mereka memberi gambaran komprehensif tentang kesiapan pemerintah dalam memastikan KPBU di IKN berjalan sesuai standar nasional.

Para peserta juga mendapat penjelasan teknis yang selama ini sering menjadi titik krusial: bagaimana proses pengadaan Badan Usaha Pelaksana KPBU, mekanisme evaluasi, penjaminan kualitas perencanaan proyek, dan berbagai fasilitas pendanaan yang bisa dimanfaatkan. Tidak hanya itu, peserta juga diperkenalkan pada platform digital Investara.ikn.go.id portal terpadu yang memungkinkan investor mengakses seluruh informasi proyek dan layanan investasi dengan satu klik.

Acara yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari lembaga keuangan, pelaku usaha, investor, calon investor, hingga konsultan KPBU ini menunjukkan tingginya minat dunia usaha pada pembangunan Nusantara. Antusiasme tersebut menjadi indikator bahwa ekosistem investasi IKN mulai bergerak lebih dinamis dan terstruktur.

Direktur Pendanaan Otorita IKN, Insyafiyah, menegaskan kembali bahwa kepercayaan investor adalah fondasi utama percepatan pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor mendapatkan akses informasi yang jelas dan saluran komunikasi yang terbuka. Investasi di IKN adalah investasi jangka panjang, sehingga kami berkomitmen menjaga transparansi dan hubungan yang konstruktif dengan seluruh investor dan calon investor. Tidak ada ruang bagi keraguan untuk berinvestasi di Nusantara yang ada adalah kepastian, peluang, dan kemitraan yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Otorita IKN kembali mengirim pesan kuat: Nusantara bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi arah baru bagi ekosistem investasi Indonesia. Dengan regulasi yang diperkuat, koordinasi antar-instansi yang dipadatkan, serta partisipasi aktif sektor swasta, pembangunan IKN ditargetkan menjadi model investasi modern yang inklusif, kompetitif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com