BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan mengambil langkah berani untuk membuka ruang kontrol publik terhadap perilaku anggotanya. Melalui peluncuran aduan online berbasis Barcode Provos Polri, masyarakat kini dapat langsung melaporkan oknum anggota yang dianggap merusak citra kepolisian sebuah terobosan transparansi yang jarang dilakukan institusi penegak hukum.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat pembinaan internal sekaligus memastikan setiap personel Polri tetap menjaga profesionalisme di lapangan. Demi memudahkan masyarakat mengidentifikasi kendaraan dinas yang terlibat dalam pelayanan publik, Polresta Balikpapan memasang stiker barcode pada seluruh kendaraan operasional.
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., mewakili Kapolresta Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pemasangan stiker barcode tersebut.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 pukul 08.00 WITA, di halaman Mako Polresta Balikpapan. Seluruh kendaraan dinas operasional, mulai dari armada patroli hingga kendaraan pelayanan SIM keliling, menjadi sasaran pemasangan stiker guna memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius membangun kepercayaan publik.
Ia menegaskan, “Kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri untuk melakukan pembenahan dan memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi.”
Polresta juga mendorong publik agar aktif melaporkan penyimpangan di lapangan melalui barcode yang kini tersedia di kendaraan dinas. Dengan cara ini, masyarakat memiliki peran langsung dalam mengawasi kinerja aparat sekaligus mendorong pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan humanis. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan