MEDAN — Pengusutan kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, kembali mengungkap fakta baru yang menambah panjang rangkaian kejanggalan dalam insiden tersebut. Polisi menyampaikan bahwa salah satu pelaku, Hamonangan, justru sempat membantu korban membersihkan lokasi kebakaran, meski sebelumnya ia mengetahui rencana pembakaran yang dilakukan rekannya.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, Hamonangan memiliki hubungan dekat dengan korban, yang diduga menjadi alasan ia bersikap seolah tidak mengetahui keterlibatannya sendiri.
“Tersangka dua (Hamonangan) memiliki hubungan kedekatan juga kepada korban. Pada saat terjadinya pembakaran tersebut tersangka dua juga membantu membersihkan dan membantu mengangkat barang-barangnya di TKP,” kata Jean Calvijn, Sabtu (22/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kedekatan itu terjalin karena Hamonangan dan korban berada dalam satu komunitas jemaat gereja.
“Tersangka dua masih memiliki kedekatan terkait dengan hubungan jemaat di salah satu gereja,” ujarnya seperti diberitakan detikcom.
Namun, di balik kedekatan tersebut, polisi mengungkap bahwa Hamonangan mengetahui rencana pencurian dan pembakaran yang dilakukan pelaku utama, Fahrul Azis Siregar eks sopir korban. Bahkan ia ikut mengantar Fahrul menjual emas hasil curian.
“Ini tersangka dua perannya mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp25 juta dan ikut serta menjual hasil penjualan emas dari tersangka satu,” ucapnya.
Polisi memaparkan, setelah mencuri perhiasan, Fahrul langsung menuju Toko Emas Barus untuk menjual sebagian barang berharga tersebut meski tanpa surat resmi, dengan nilai mencapai Rp25 juta. Dari uang itu, Rp5 juta diberikan kepada Hamonangan sebagai uang tutup mulut.
Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap empat tersangka dalam kasus ini. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, namun api menghanguskan kamar tidur, ruang tamu, hingga ruang tengah.
Khamozaro sendiri merupakan hakim ketua dalam perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret beberapa nama besar, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan