Warga Long Ikis Ditangkap Terkait Penimbunan BBM Subsidi

PASER – Upaya menjaga distribusi BBM subsidi kembali mendapat tantangan serius setelah aparat Polres Paser mengungkap praktik penyalahgunaan niaga BBM di Kecamatan Long Ikis. Seorang pria berinisial A (37), warga setempat, diamankan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Paser setelah diduga kuat terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah melihat aktivitas penimbunan serta dugaan jual beli BBM subsidi di wilayah mereka. Informasi masyarakat tersebut kemudian menjadi pintu masuk penyelidikan aparat. “Atas laporan tersebut, Unit Tipiter melakukan penyelidikan dan pengembangan,” kata Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Jumat (21/11/2025).

Dalam penyelidikan lapangan, petugas menemukan 20 jerigen berisi 400 liter BBM jenis pertalite yang disinyalir kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut. Temuan ini sekaligus menguatkan laporan warga mengenai maraknya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui memperoleh BBM dari pengetap di SPBU Tanah Grogot dengan harga lebih rendah, lalu menjual kembali dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan. Ia juga mengakui telah menjalankan kegiatan tersebut selama lima tahun tanpa izin resmi.

A akhirnya ditangkap pada 18 November 2025. Barang bukti berupa 400 liter BBM, satu selang berwarna hijau, dan sebuah corong hijau turut diamankan sebagai penguat penyidikan. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.

Polres Paser menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, namun juga tindakan yang merugikan masyarakat luas karena berpotensi mengganggu pasokan BBM untuk kebutuhan harian. Aparat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melapor, sekaligus mengimbau agar pengawasan bersama terus diperkuat. “Kami terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengusut kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi,” tuturnya mengakhiri. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com