SUMATERA UTARA — Kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, akhirnya terungkap bukan sebagai musibah biasa. Polisi memastikan insiden tersebut adalah aksi pembakaran berencana yang dilakukan mantan sopir korban sendiri, Fahrul Azis Siregar, yang juga mencuri ratusan gram emas milik istri hakim. Empat orang telah ditangkap dalam kasus yang menggemparkan kawasan Tanjung Sari ini.
Peristiwa terjadi pada Selasa (04/11/2025) pukul 11.18 WIB di Kompleks Taman Harapan Indah. Penyelidikan mengerucut setelah polisi menelusuri pergerakan pelaku yang sempat keluar-masuk kompleks hanya dalam rentang 15 menit waktu yang dinilai krusial untuk melakukan pembakaran.
“Jadi, potential suspect masuk ke perumahan 10.17 WIB dan keluar 10.32 WIB, sehingga penyidik dapat mengecilkan waktu dugaan kebakaran selama 15 menit. 15 menit itulah yang krusial, tersangka melakukan pembakaran dengan sengaja,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Penyelidikan mendapati bahwa seluruh rencana ini sudah dipersiapkan jauh hari. Pada 30 Oktober 2025, Fahrul sudah menyampaikan niatnya kepada rekannya, Hamonangan Simamora, dengan kalimat: “mau kurampok rumah bos itu dan kubakar rumahnya”. Sejak saat itu, rangkaian aksi berjalan sistematis.
Pada hari kejadian, Fahrul mulai bergerak sejak pagi. Ia membeli Pertalite di sebuah Pertamini, mengunjungi PN Medan untuk memastikan korban sedang tidak berada di rumah, lalu menuju kompleks perumahan korban sekitar pukul 09.30 WIB. Sementara itu, istri Khamozaro terlihat meninggalkan rumah sekitar waktu yang sama dan menaruh kunci rumah di rak sepatu fakta yang sangat memudahkan pelaku membuka pintu.
Setelah memantau rumah melalui jalur belakang dan sempat menghindari dua sekuriti, Fahrul akhirnya masuk ke kompleks pukul 10.17 WIB. Dengan obeng, ia mencongkel pintu kamar utama, lalu membobol laci penyimpanan perhiasan. Emas-emas tersebut dimasukkan ke tas selempang miliknya setelah ia mengeluarkan botol Pertalite dari dalam tas. Bahan bakar itulah yang kemudian digunakan untuk membakar kamar.
Api muncul hanya beberapa menit setelah pelaku kabur. Asap mulai terlihat sekitar pukul 10.30 WIB. Pada 10.42 WIB, tetangga menghubungi korban untuk memberi tahu soal kebakaran yang sudah membesar. Sekuriti komplek mengabari istri korban tujuh menit kemudian.
Polisi memastikan empat orang terlibat. Selain Fahrul sebagai dalang, tiga lainnya adalah Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus. “Tersangka pembakaran adalah Tersangka FA. FA adalah mantan sopir korban yang sudah tidak bekerja lagi,” ujar Kombes Calvijn.
Fahrul disebut menyimpan dendam pada korban setelah diberhentikan bekerja. “Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban. Banyak alasan, salah satunya itu (karena dipecat),” katanya.
Dari kamar yang dibakar, Fahrul mengambil perhiasan sebanyak 209,78 gram. Polisi juga menemukan uang Rp 204 juta yang diduga hasil penjualan emas. “Sejauh ini hanya perhiasan saja (dicuri), karena yang dibongkar hanya laci, brankas itu tidak ada dibongkar, karena tadi waktunya cuman 15 menit,” jelas Kombes Calvijn.
Yang mengejutkan, salah satu pelaku lain, Hamonangan, masih sempat membantu korban membersihkan puing kebakaran, padahal ia mengetahui sejak awal rencana kriminal tersebut. “Tersangka II memiliki hubungan kedekatan juga kepada korban. Pada saat terjadinya pembakaran tersebut, Tersangka II juga membantu membersihkan dan membantu mengangkat barang-barangnya di TKP,” ungkap Calvijn. Pelaku ini pula yang ikut menjual emas curian dan menerima bagian Rp 25 juta.
Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman motif dan rekonstruksi detail. Polisi memastikan seluruh pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan