BANJARMASIN — Aroma dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kali ini, sorotan publik mengarah pada Dinas Pendidikan (Disdik) terkait proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan tahun anggaran 2023 yang diduga penuh kejanggalan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin yang sejak beberapa waktu lalu melakukan penelusuran awal, kini resmi meningkatkan status penanganan perkara. Dari yang sebelumnya hanya penyelidikan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, menandakan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi.
“Saat ini sudah tahap penyidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Sabtu (22/11/2025). Penyidik, lanjutnya, sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi dugaan tindak pidana.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dana proyek berasal dari APBD dan APBD Perubahan tahun 2023 dengan nilai total mencapai Rp 3,1 miliar. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan sistem penunjukan langsung hingga e-katalog.
Tahap pertama berjalan pada Februari 2023 melalui mekanisme penunjukan langsung senilai Rp 612 juta lebih. Tahap berikutnya memakai sistem e-katalog: Rp 174 juta lebih pada Juni, Rp 698 juta lebih pada Agustus, Rp 733 juta lebih pada September, dan proyek terbesar senilai Rp 905 juta lebih pada Oktober.
Kejanggalan mulai tampak setelah auditor internal menemukan inkonsistensi antara dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, serta dugaan mark-up nilai sewa. Kini publik menanti siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan berjalan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan