KUTAI BARAT – Pernyataan tegas Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, Yurang, kembali menyorot perhatian publik setelah ia mengapresiasi langkah cepat jajaran Kodim 0912/Kubar menggagalkan peredaran sabu-sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Menurut Yurang, gerak cepat aparat TNI bukan sekadar keberhasilan menangkap pelaku, melainkan bukti nyata kehadiran negara melindungi masyarakat hingga ke wilayah kampung. Ia menegaskan, penindakan tersebut menyelamatkan masa depan generasi muda yang selama ini terancam penyalahgunaan narkotika.
Dalam keterangannya, Sabtu 22 November 2025, Yurang menyebut keberhasilan operasi itu berdampak luas bagi masyarakat. Penindakan itu, katanya, turut memberikan efek psikologis bagi warga yang selama ini resah melihat peredaran sabu semakin mengkhawatirkan.
Ia menilai operasi Intel Kodim 0912/Kubar sudah tepat sasaran dan memukul langsung mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dandim 0912/Kutai Barat yang telah berhasil melaksanakan penghentian aktivitas perjalanan narkotika. Langkah ini sangat berarti bagi masyarakat,” tegas Yurang.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penangkapan hanyalah awal dari proses hukum yang lebih panjang. Yurang mendorong agar Polres Kutai Barat menindaklanjuti kasus ini secara tegas, terstruktur, dan dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga penegak hukum.
“Kami berharap Polres Kutai Barat dapat berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk Kodim dan Kejaksaan, untuk memproses kasus ini secara tuntas sesuai delik hukum,” ujarnya.
PDA Kutai Barat, lanjutnya, selama ini juga turut dilibatkan aparat dalam berbagai proses penindakan agar setiap langkah berlangsung transparan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai adat.
“Setiap kegiatan penindakan ataupun pencegahan, baik oleh Kodim maupun Polres, mereka selalu meminta kehadiran kami untuk menyaksikan prosesnya. Ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran adat maupun prosedur,” jelasnya.
Terkait kasus terbaru di Kampung Ngenyan Asa, Yurang mengapresiasi kecepatan tindakan kepolisian dalam menuntaskan proses awal penyidikan.
“Yang saya lihat, proses ini sangat cepat. Hari ini telah dilakukan gelar perkara oleh Polres,” katanya.
Ia menilai penyebaran narkoba di Kutai Barat sudah memasuki fase yang sangat berbahaya. Laporan masyarakat yang diterima PDA menunjukkan bahwa sabu kini menyasar kelompok rentan, termasuk pelajar dan anak di bawah umur.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Peredaran narkotika sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan telah menyasar anak di bawah umur. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat,” tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba, PDA Kutai Barat juga menyiapkan program pembinaan generasi muda bekerja sama dengan Kodim dan Polres untuk mendorong anak-anak daerah masuk Akmil dan Akpol.
“Kami sedang merencanakan kerja sama dengan Kodim dan Polres untuk melahirkan bibit-bibit anak daerah yang akan kami dorong ke Akademi Militer dan Akademi Kepolisian. Karena itu mereka harus bersih dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.
Yurang mengajak seluruh masyarakat tidak tinggal diam dan menjadi bagian dari gerakan memutus jaringan narkoba di Kutai Barat.
“Semua penegak hukum, termasuk masyarakat, berhak melakukan pencegahan. Jika melihat aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba, segera laporkan. Kita harus bergerak bersama,” tutupnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan