Bunuh Diri di Polres Jaksel, Dua Polisi Diperiksa Propam

JAKARTA — Kepolisian masih menelusuri dugaan kelalaian internal setelah Alex Iskandar, tersangka pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut langsung memicu evaluasi terhadap prosedur pengawasan tahanan, terutama karena Alex berada dalam proses pemeriksaan ketika insiden terjadi.

Kasi Propam Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Agung Ariyanto menegaskan bahwa langkah pemeriksaan internal kini dipusatkan pada dua anggota yang bertugas saat peristiwa itu berlangsung. Keduanya merupakan personel piket yang bertanggung jawab atas keamanan dan pengawasan ruang konseling.

“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Bayu menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengawasan berlangsung dan mengapa Alex dapat mengakhiri hidupnya di dalam ruangan yang semestinya berada di bawah kontrol ketat aparat. Penelusuran terhadap SOP, durasi pengawasan, serta tindakan petugas sebelum dan sesudah kejadian menjadi fokus pemeriksaan Propam.

Kasus ini sendiri berakar dari hilangnya Alvaro pada 6 Maret lalu. Bocah tersebut sebelumnya pamit kepada keluarga untuk melaksanakan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, ia tak pernah kembali. Pencarian keluarga tidak membuahkan hasil karena sejumlah teman Alvaro mengaku tidak melihatnya di masjid pada hari itu.

Delapan bulan kemudian, polisi menemukan jasad Alvaro dalam kondisi tinggal kerangka. Penyelidikan mengarah kepada ayah tirinya, Alex Iskandar, yang kemudian ditangkap pada Jumat 21 November 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi proses hukum tidak sempat berjalan jauh. Pada Minggu 23 November 2025, Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Kematian tersangka ini menimbulkan pertanyaan baru mengenai pengawasan tahanan serta keamanan ruang pemeriksaan. Proses autopsi dan audit internal kini dilakukan, sementara keluarga korban dan publik menantikan hasil evaluasi Propam mengenai apakah ada kelalaian prosedur yang berperan dalam kematian Alex. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com