BANTEN — Seorang wanita berinisial NG (30) menjadi korban pemerkosaan oleh sopir taksi online berinisial FG (49), warga Bekasi, Banten. Peristiwa mengerikan ini terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng pada Sabtu (22/11/2025) pukul 03.30 WIB, saat korban memesan taksi online dari Kukusan, Kota Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan pelaku tidak sesuai aplikasi. Saat perjalanan, pelaku berpura-pura ingin berhenti untuk mencuci muka, namun justru memaksa korban di kursi penumpang.
“Pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban,” ujar Jauhari.
Pelaku mengancam korban menggunakan benda diduga senjata api, memukul leher dan kepala korban, serta memaksa membuka pakaian. Setelah aksi bejatnya, korban ditinggalkan di gang kawasan Depok.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Minggu (23/11/2025) dini hari di kontrakannya di Cilodong, Kota Depok. Saat ditangkap, ditemukan paket sabu di dompetnya, dan hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkotika. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, dan menyatakan aksi tersebut dilakukan di bawah pengaruh sabu.
Selain itu, benda menyerupai senjata api yang dibawa saat beraksi sempat dibuang ke sungai, namun berhasil ditemukan tersimpan di bawah jok mobil pelaku. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota, sementara polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna jasa transportasi online untuk tetap waspada terhadap sopir yang tidak sesuai prosedur, serta menekankan pentingnya kerja cepat aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan