Warga Binaan Tewas Usai Makan Mi Instan!

KAPUAS HULU – Kematian seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau kembali membuka diskusi publik mengenai standar pengawasan dan kondisi kesehatan penghuni lembaga pemasyarakatan. HR (40), warga binaan kasus narkotika, meninggal dunia pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB setelah sebelumnya mendadak pingsan tak lama usai menyantap mi instan di dalam selnya.

Peristiwa tersebut berlangsung cepat. Menurut keterangan Plh Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Ery Ilyas, HR diketahui mulai makan mi instan sekitar pukul 01.05 WIB. Tidak sampai setengah jam kemudian, HR tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri, membuat penghuni sel lain panik. “Tiba-tiba HR ini tumbang dan pingsan sehingga membuat teman-temannya dalam kamar panik,” ujar Ery Ilyas, Selasa (25/11/2025).

Petugas jaga yang menerima laporan langsung masuk ke kamar tahanan dan memberikan pertolongan pertama. HR kemudian dibawa ke klinik rutan untuk mendapat penanganan medis lanjutan. Namun upaya penyelamatan itu tidak membuahkan hasil. HR dinyatakan meninggal sesaat setelah tiba di klinik.

Berdasarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan (BAP Kesehatan) saat pertama kali masuk rutan, HR tercatat sebagai laki-laki berusia 40 tahun, warga Pontianak yang berdomisili di Putussibau, bekerja sebagai wiraswasta, dan merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dengan kasus yang disangkakan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika.

Pihak rutan menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan kondisi darurat telah dilakukan sesuai standar, termasuk pelaporan resmi kepada kepolisian, kejaksaan, serta pemberitahuan kepada keluarga. Rutan juga menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan yang akan menentukan penyebab pasti kematian HR, apakah terkait kondisi kesehatan sebelumnya, makanan yang dikonsumsi, atau faktor lain.

Hingga kini, investigasi internal masih berlangsung. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian, baik dari segi pengawasan, fasilitas kesehatan, maupun kondisi lingkungan rutan secara umum. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan pentingnya sistem monitoring kesehatan warga binaan, terlebih bagi tahanan kasus narkotika yang berpotensi memiliki riwayat kesehatan tertentu.

Walaupun pihak rutan menyatakan prosedur telah berjalan semestinya, pihak keluarga dan masyarakat masih menantikan jawaban lengkap atas penyebab kematian HR. Hasil investigasi menjadi kunci untuk memastikan transparansi penanganan serta mengevaluasi apakah sistem yang ada sudah cukup melindungi keselamatan warga binaan di Putussibau. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com