KUBU RAYA – Lonjakan kasus penipuan daring di wilayah Kubu Raya kembali menegaskan bahwa kejahatan digital semakin berani, adaptif, dan menargetkan masyarakat melalui berbagai celah kerentanan. Polres Kubu Raya pun memperkuat upaya pencegahan dengan mengimbau masyarakat agar meningkatkan literasi digital serta kewaspadaan dalam menggunakan perangkat elektronik sehari-hari.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menuturkan bahwa perkembangan modus penipuan siber bergerak cepat dan kian licin. Mulai dari phishing, pembajakan akun WhatsApp, investasi bodong, hingga toko online palsu yang menawarkan harga tidak masuk akal. “Pelaku memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, edukasi digital menjadi kunci utama,” tegas Ade, Selasa (25/11/2025).
Menurut Ade, kecerdikan pelaku terlihat dari beberapa pola penipuan terbaru yang mereka gunakan. Banyak di antara mereka mengubah identitas, menyamar sebagai kerabat, bahkan mengatasnamakan instansi resmi demi memancing kepanikan dan kepercayaan calon korban. Ia menekankan bahwa pesan dari nomor baru yang tiba-tiba meminta transfer uang harus menjadi sinyal bahaya. “Verifikasi selalu. Hubungi nomor lama atau cek ke saluran resmi. Jangan langsung percaya,” ujarnya.
Salah satu kasus yang paling sering terjadi adalah penipuan melalui toko online fiktif. Korban tertipu karena tergiur harga murah, tanpa memeriksa kredibilitas penjual. Ade menegaskan pentingnya bertransaksi melalui marketplace terpercaya yang memiliki sistem escrow agar dana aman sampai barang diterima. “Harga yang terlalu murah, keuntungan besar dalam waktu singkat. Itu ciri penipuan,” katanya.
Selain itu, kasus pembajakan akun WhatsApp turut meningkat akibat kelalaian korban yang memberikan kode OTP kepada pelaku. Ade kembali mengingatkan bahwa informasi tersebut bersifat rahasia. “Kode OTP itu rahasia. Tidak ada petugas, bank, atau platform apa pun yang berhak meminta,” ujarnya.
Untuk meminimalkan risiko kejahatan siber, masyarakat diminta mengaktifkan fitur keamanan ganda pada aplikasi perbankan, email, hingga media sosial. Polres Kubu Raya juga merekomendasikan agar warga melakukan pengecekan nomor rekening mencurigakan melalui layanan resmi seperti CekRekening.id. “Banyak kasus bisa dicegah hanya dengan mengecek rekening lebih dulu,” kata Ade.
Polres Kubu Raya membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan online. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui kanal nasional Patrolisiber.id. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Edukasi digital ini agar masyarakat lebih awas terhadap kejahatan yang terus berkembang,” terangnya.
Ade kembali menekankan agar warga tetap tenang saat menerima pesan mencurigakan dan selalu berpikir kritis. “Bersikap kritis, jangan buru-buru merespons. Keamanan digital itu tanggung jawab bersama,” pungkasnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan