Gagal Mencuri, Pemuda di Lubuklinggau Putus Tangan!

BENGKULU — Upaya warga mempertahankan lingkungan dari ancaman kriminalitas berakhir dengan seorang terduga pelaku pencurian mengalami luka berat di Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Deni Pratama, pemuda asal Desa Air Apo, Rejang Lebong, Bengkulu, kehilangan sebagian tangan kanannya setelah aksinya dipergoki dan dikejar warga pada Rabu (26/11/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Lubuklinggau Barat I. Kejadian bermula ketika Puput, istri seorang anggota Polres Lubuklinggau, mendadak terbangun dan melihat dua lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan melalui rekaman CCTV rumahnya. Khawatir terjadi sesuatu, ia segera menghubungi suaminya, Yogi, yang sedang berada di Palembang mengikuti pendidikan perwira.

Menerima laporan itu, Yogi lantas menghubungi adiknya, Tedi, yang kemudian bergegas pulang dan melalui depan rumah sang kakak. Tedi mendapati dua pria tersebut tengah berupaya merusak kunci pagar. “Tedi langsung putar motor mendekati kedua pelaku sembari mengatakan ‘kamu mau mencuri ya?’, Tedi langsung berteriak maling, maling,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar.

Teriakan itu memicu warga keluar rumah dan berupaya menangkap kedua pelaku. Deni, salah satu terduga pelaku, disebut berusaha mengeluarkan senjata tajam saat hendak ditangkap. Kondisi tersebut memicu kepanikan dan pengejaran. Diduga, sabetan pedang mengenai tangannya sendiri saat warga mencoba melumpuhkan perlawanan, hingga menyebabkan tangan kanannya putus dari pergelangan.

“Pelaku berlari dikejar warga, saat hendak dimassa pelaku Deni minta ampun untuk diserahkan ke Polisi, sembari menunjukkan tangannya sudah putus,” kata Mustopa, warga sekitar yang melihat langsung kejadian tersebut. Warga yang awalnya terpancing emosi akhirnya mengurungkan niat memukul setelah melihat kondisi Deni.

Bagian tangan Deni ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi yang datang melakukan penyisiran turut menemukan sebuah pistol yang diduga terkait dengan pelaku. “Tadi penyisiran ditemukan pistol dan sudah dibawa pihak kepolisian,” ujar seorang warga.

Ketua RT 07, Armedi, menyampaikan bahwa Tim Macan Polres Lubuklinggau telah mengamankan Deni berikut barang bukti berupa pisau, obeng, kunci T, dan sebuah tas. Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, menyatakan kasus tersebut kini ditangani Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau.

Deni Pratama telah dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi, namun luka yang dialaminya menyebabkan cacat permanen. “Alhamdulillah sudah kita amankan, sekarang masih menjalani perawatan,” ujar AKP M Kurniawan Azwar. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com