KOTAWARINGIN TIMUR — Nasib pilu menimpa seorang perempuan muda di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Ayah yang semestinya menjadi pelindung justru berubah menjadi ancaman terbesar dalam hidupnya. Pria itu tega melakukan rudapaksa hingga putrinya melahirkan seorang bayi.
Korban akhirnya mencari perlindungan setelah bertahun-tahun menahan trauma dan ketakutan. Kasus ini mencuat ketika ia memberanikan diri menceritakan kepada anggota keluarga tentang bayi yang baru dilahirkannya.
Bayi tersebut disebut telah dibawa pergi oleh ayah kandung korban tanpa penjelasan, memicu kemarahan keluarga yang tak menyangka tindakan keji tersebut terjadi begitu lama.
“Kami juga kaget ayahnya selama ini telah tega melakukan perbuatan bejat kepada anaknya,” ujar AB, warga setempat, Kamis (27/11/2025).
Didampingi keluarga, korban melapor ke Mapolres Kotim dan memberikan keterangan awal. Di hadapan penyidik, ia mengungkap bahwa aksi tak senonoh itu diduga sudah berlangsung sejak tahun 2019, ketika dirinya masih berusia 12 tahun.
Korban juga mengaku tidak terima bayi berusia sekitar 40 hari itu dibawa ayahnya, sehingga ia memilih mencari perlindungan hukum.
Hingga kini, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara. Namun laporan telah diterima, dan penyidik kini melakukan langkah awal guna mengamankan terduga pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, saat dikonfirmasi Kalteng Pos, menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan.
“Masih diperiksa,” katanya singkat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan