SEKADAU – Dugaan praktik penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sejumlah warga Desa Sungai Tapah, Kecamatan Belitang Hulu, mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan pengadaan panel surya yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2024. Temuan itu disorot setelah tim media melakukan investigasi lapangan pada Sabtu (29/11/2025).
Salah satu warga penerima BLT berinisial P menuturkan bahwa ia mendapat bantuan antara Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta selama tiga kali dalam rentang waktu 2020 sampai 2024. “Katanya dengan tegas.” Namun, pada tahun 2024, ia mengaku tidak lagi memperoleh bantuan dengan alasan datanya tidak tercantum, sementara data penerima yang dihimpun menunjukkan namanya masih ada dalam daftar.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau menyebut bahwa seharusnya setiap penerima BLT memperoleh total Rp3,6 juta. Selisih nominal inilah yang memicu pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Tak hanya soal BLT, persoalan diduga berlanjut pada pengadaan panel surya yang dibagikan di lima dusun di Desa Sungai Tapah. Program tersebut disebut-sebut tidak sesuai ketentuan karena adanya indikasi mark-up harga dan manipulasi data penerima. Warga menilai kualitas dan jumlah perangkat tidak sebanding dengan anggaran yang dilaporkan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Sungai Tapah, Jingat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Suarapancasila.id, menyatakan bahwa seluruh bantuan telah disalurkan sesuai aturan. “Bahwa beliau sudah membagikan baik bantuan Panel surya dan BLT DD sesuai aturan tapi kalau mengenai anggarannya silahkan tanya langsung ke Sekretaris Desa dia lebih mengetahui,” ujarnya.
Pernyataan itu memunculkan dorongan agar pihak berwenang melakukan audit menyeluruh terkait pengelolaan dana desa, termasuk proses pengadaan dan mekanisme pembagian bantuan. Masyarakat berharap kejelasan data, keterbukaan alokasi anggaran, serta penanganan yang tegas apabila ditemukan unsur penyimpangan.
Kasus ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap pentingnya akuntabilitas dan pengawasan dana desa, demi memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan pemerintah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan