NUNUKAN – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil signifikan. Aksi gerak cepat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menggagalkan transaksi gelap narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan besar lintas daerah. Penindakan berlangsung intens sejak Jumat malam, 28 November 2025, usai laporan warga masuk pukul 23.05 Wita.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menegaskan bahwa tim langsung menggelar koordinasi darurat tanpa menunda waktu sedetik pun. “Begitu informasi masuk, kami bergerak cepat. Tidak ada waktu untuk menunda. Kami langsung lakukan rapat taktis malam itu juga karena kami harus memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” tegas Anton, Senin (01/12/2025).
Keesokan harinya, Sabtu 29 November 2025, operasi gabungan dimulai pukul 16.21 Wita. Tim melakukan pemantauan dan pemetaan ke lima lokasi rawan: Jalan Sei Bilal, Sei Fatimah, Fatahillah, Teuku Umar, serta area Alun-alun Nunukan.
Puncaknya, pada pukul 19.55 Wita, kecurigaan mengarah pada seorang pengendara motor di dekat tepi sungai Jalan Teuku Umar. “Pada pukul 19.55 Wita, kami mencurigai satu pengendara motor. Saat diberhentikan, kami temukan satu bungkus sabu dari genggaman pelaku. Kami lakukan pemeriksaan cepat dan ia mengakui barang tersebut miliknya,” ungkap Anton.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan barang di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada. Penggeledahan disaksikan langsung Ketua RT setempat. Ketika bagian dinding kayu dibongkar, tim menemukan 13 bungkus sabu ukuran sedang dan 6 bungkus pil ekstasi yang telah dikemas rapi untuk diedarkan.
“Pelaku secara langsung menunjukkan tempat persembunyian narkotika. Saat dinding dibuka, kami temukan 13 bungkus sabu ukuran sedang dan 6 bungkus pil ekstasi,” ujar Anton.
Barang bukti sabu memiliki berat bruto 720,9 gram, sedangkan pil diduga ekstasi berjumlah 600 butir dengan merek Transformer dan LV. Selain itu turut disita alat komunikasi, timbangan digital, vape, cairan liquid, serta satu unit sepeda motor Yamaha Filano.
Pelaku berinisial AS (30), warga Nunukan Tengah, berstatus pelajar/mahasiswa. “Pelaku menunjukkan bahwa ia sudah memahami teknik pemecahan barang ke paket kecil. Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga berperan dalam distribusi,” terangnya.
Anton menegaskan wilayah Nunukan tidak akan menjadi surga bandar narkoba. “Kami ingin tegaskan, Nunukan bukan tempat bagi para bandar dan pengedar narkoba… Tidak ada kompromi,” tegasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan