BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan kembali menumpas jaringan narkoba, memusnahkan ratusan gram sabu dan ekstasi dari tangan pengedar. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, Senin (01/12/2025), pukul 10.00 WITA, menandai keberhasilan pengungkapan kasus selama Oktober hingga November 2025.
Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Safaruddin bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi, hasil dari 14 laporan polisi dengan 15 tersangka, termasuk seorang anak berinisial ABA yang berperan sebagai pengedar.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan total 15 tersangka. Dari 14 LP, total barang bukti sabu mencapai 755,97 gram dan ekstasi 2,18 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi selama Oktober hingga November 2025,” tegas AKP Safaruddin.
Pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Balikpapan Barat, sementara penemuan sabu terbesar berada di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, sebanyak 721,35 gram dari tersangka berinisial AR. Sejumlah titik lain, seperti Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Buntur Damai, dan Jalan A. Yani, juga menjadi lokasi penyitaan dengan jumlah bervariasi antara 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram.
Mayoritas tersangka yang diamankan merupakan residivis, menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Balikpapan masih aktif dan memerlukan pengawasan ketat. AKP Safaruddin menegaskan pentingnya penindakan berkelanjutan terhadap peredaran narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, rata-rata tersangka merupakan residivis. Ini menunjukkan jaringan narkoba di Balikpapan masih aktif dan perlu penindakan berkelanjutan,” katanya.
Pemusnahan ini tidak hanya simbol keberhasilan pengungkapan, tetapi juga menjadi peringatan tegas kepada pengedar narkoba di kota ini. Pihak kepolisian mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap aman dari peredaran narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan warga dalam memberikan informasi. Mari bersama memerangi narkoba serta menjaga keluarga dan lingkungan dari bahayanya,” tutup Ipda Sangidun.
Dengan langkah tegas ini, Polresta Balikpapan menegaskan bahwa perlawanan terhadap narkoba tidak akan berhenti, sambil terus mendorong peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan menjaga generasi muda dari jeratan narkotika. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan