TARAKAN – Drama penangkapan kurir sabu 3 kilogram di Tarakan, Kalimantan Utara, menyisakan kisah getir. Pelaku berinisial AS (24), yang diamankan Polres Tarakan, ternyata baru sebulan menikah. Mimpi membangun rumah tangga justru buyar ketika ia nekat membawa narkotika dan kini harus menghadapi proses hukum.
AS mengaku dijanjikan upah Rp60 juta untuk mengirim paket sabu ke Kota Bontang. Ia tak sendiri tokoh kunci dalam jaringan ini, SP, berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran intensif.
AS mengungkapkan sudah mengenal SP selama empat tahun. Namun ia enggan membeberkan bagaimana keduanya pertama kali bertemu. “Sudah kenal 4 tahun, ditawari sabu sama SP,” ucap AS saat diwawancarai, Senin (01/12/2024) usai rilis pers.
Yang mengejutkan, AS ternyata memiliki rekam jejak residivis kasus pidana pencabulan. Istrinya tinggal di Bontang, dan AS mengaku sudah mengabarkan penangkapannya di Tarakan.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, menjelaskan AS dan SP tiba di Tarakan pada Rabu (26/11/2025) dan menginap di sebuah hotel. Di kamar hotel tersebut, keduanya sempat mengonsumsi sabu sebelum mengambil paket narkoba.
“Waktu di hotel mereka sempat makai dulu satu kali baru kemudian besoknya 27 November 2025 berencana ambil barang sekakian checkout hotel dan lanjut naik speedboat ke Bulungan,” ujar Tegar.
Hasil tes urine menunjukkan AS positif menggunakan sabu. Pengambilan paket dilakukan di Gang Semen, dekat area pembuangan sampah, di lokasi yang dikelilingi batako dan akses ke Jalan Cahaya Baru. Polisi yang mencurigai gerak-gerik keduanya langsung melakukan penyergapan.
“Kami telusuri dua orang itu dicurigai bawa barang, dan ditabrak kemudian langsung dia akui. Datang mengambil sabu diajak oleh SP,” jelas Tegar.
Saat penyergapan, mereka berboncengan sepeda motor. SP melarikan diri ke arah kebun warga. Harusnya keduanya menuju pelabuhan Tanjung Selor karena mobil sewaan dari Sangatta masih terparkir di sana. Dari keterangan AS, SP adalah penghubung transaksi dan sosok yang berkomunikasi dengan pihak pemasok.
Barang bukti 3 kg sabu tersebut disebut akan diedarkan di Kota Bontang. AS dijanjikan bayaran besar apabila pengiriman berhasil. SP sendiri diketahui berdomisili di Sangatta dan kepolisian menduga jaringan narkoba ini berasal dari luar daerah, namun asal pasti barang belum terungkap.
“Dugaan sabu dari luar tapi darimananya tidak tahu. Dia tidak bekerja,” tegas Tegar.
Modus penjemputan sabu seperti ini disebut bukan hal baru. Penjemput sering kali tidak pernah bertemu pengirim, dan lokasi pengambilan dipilih area sepi atau tempat umum agar sulit dilacak. Polisi menegaskan perburuan SP masih berlangsung.
Sementara itu, barang bukti sabu dipamerkan dalam konferensi pers di Polres Tarakan bersama jajaran kepolisian. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan