KOTAWARINGIN TIMUR – Bau menyengat yang berasal dari tumpukan sampah kembali membuat warga Perumahan Sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, harus hidup dalam ketidaknyamanan berkepanjangan. Sepanjang sekitar 100 meter kawasan jalan diselimuti gunungan sampah yang terus menumpuk, menimbulkan aroma tajam yang membawa dampak langsung terhadap aktivitas warga.
Meski berada hanya kurang dari 500 meter dari permukiman, kondisi tersebut telah berlangsung dua tahun tanpa kejelasan solusi, sehingga memunculkan gelombang keluhan baru dari masyarakat.
Warga menilai masalah yang terjadi bukan hanya soal bau, tetapi kurangnya kejelasan regulasi dan penataan sistem pembuangan sampah di kawasan tersebut. Mereka menyatakan perhatian pemerintah masih jauh dari harapan.
Salah satu warga, Windarso, mengungkapkan bahwa persoalan ini memiliki riwayat panjang dan terus berpindah lokasi tanpa penyelesaian. “Dulu sampah dibuang di depan kantor Musirawas, karena banyak protes dipindah ke sini. Tapi seiring perumahan makin banyak, sampah makin menumpuk,” ujarnya, Senin (01/12/2025).
Menurutnya, sebagian masyarakat masih tidak tertib membuang sampah pada tempat yang disediakan. Akibatnya, sampah terus menggunung dan menyebarkan aroma yang sangat menyiksa. “Beberapa tahun kami sampai tidak pernah buka pintu rumah karena baunya. Kami sudah mengeluh ke mana-mana, tapi tidak ada tindakan. Akhirnya ya pasrah,” keluhnya.
Upaya warga sebenarnya pernah dilakukan. Banner imbauan dipasang, bahkan seorang warga bernama Sucipto menghibahkan tanah di ujung Sawit Raya untuk lokasi pembuangan sementara. Warga pun bergotong royong membuat akses jalan menggunakan batang kelapa. Namun tidak bertahan lama.
Kini lokasi tersebut justru dipasangi larangan membuang sampah. “Sekarang di sana dipasang tulisan dilarang keras buang sampah. Kita bingung mau buang ke mana karena tidak ada sosialisasi dari kelurahan,” tegas Windarso.
Lebih parah lagi, sampah yang menumpuk diduga bukan hanya berasal dari warga setempat. “Banyak juga yang dari luar. Saya lihat ada pickup dari arah Bundaran Paltika buang sampah di sini,” katanya.
Warga meminta pemerintah kabupaten harus hadir dengan solusi nyata dan membangun depo sampah resmi agar persoalan tidak berulang. “Kami berharap pemerintah bangun depo yang jelas. Biar masyarakat tahu buangnya ke mana dan tidak sembarangan lagi,” ucapnya.
Harapan besar juga ditujukan kepada kelurahan, RT/RW, hingga OPD terkait untuk melakukan sosialisasi dan penetapan lokasi pembuangan yang legal.
“Kasihan warga yang lewat, yang jogging, terganggu baunya. Sudah lama sekali ini jadi masalah, tolong segera ditangani,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan