SEOUL – Panggung politik Korea Selatan kembali berguncang setelah jaksa mendakwa Wali Kota Seoul, Oh Se Hoon, atas dugaan pelanggaran Undang-undang Pendanaan Politik. Sang wali kota, salah satu figur paling berpengaruh dan disebut-sebut sebagai calon presiden potensial, kini berada di sorotan tajam publik dan media.
Menurut laporan AFP, Senin (01/12/2025), Oh yang kini menjalani masa jabatan keempatnya dituduh terlibat dalam pendanaan ilegal jajak pendapat politik. Jaksa menuding Oh mengatur seorang pendukung untuk membiayai survei jelang pemilu sela 2021, sebuah langkah yang dianggap melanggar aturan karena melibatkan pihak ketiga sebagai perantara pendanaan.
Dalam pernyataan resmi, jaksa Korea Selatan menyebut bahwa Oh, yang kini berusia 64 tahun, diduga memerintahkan seorang pengusaha untuk membayar 33 juta Won sebanyak lima kali guna membiayai jajak pendapat tersebut. Aksi itu dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-undang Dana Politik yang melarang kandidat menggunakan perantara untuk pendanaan kampanye.
Meski begitu, Oh menolak keras semua klaim tersebut. Ia bahkan menyebut tuduhan itu sarat kepentingan politik. “Ini merupakan dakwaan yang tidak masuk akal dan direkayasa tanpa satu pun bukti kuat. Ini merupakan dakwaan yang ditakdirkan untuk digugurkan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip Reuters.
Oh Se Hoon bukan sosok baru dalam politik Ibu Kota. Pertama kali terpilih sebagai Wali Kota Seoul pada 2006, ia kembali menjabat pada 2021 setelah Park Won Soon meninggal dunia. Namanya terus bertengger di posisi teratas survei menjelang pemilu kepala daerah tahun depan pemilu yang dinilai sebagai batu loncatan penting menuju pencalonan presiden.
Namun dakwaan ini menempatkannya dalam posisi rawan. Berdasarkan aturan pemilu Korea Selatan, pelanggaran pendanaan politik bisa berujung denda 1 juta Won, yang bukan hanya memalukan secara politik, tetapi juga dapat membuat Oh kehilangan hak untuk mencalonkan diri lagi.
Kasus ini muncul di tengah badai politik yang lebih luas. Sejak deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember tahun lalu, jaksa gencar menyelidiki berbagai kasus yang menyeret mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya, Kim Keon Hee keduanya berasal dari partai yang sama dengan Oh. Serangkaian penyelidikan skandal influence-peddling itu membuat tensi politik Korea Selatan terus memanas.
Kini, semua mata tertuju pada pengadilan dan masa depan politik Oh Se Hoon, yang bisa berubah drastis hanya karena satu dakwaan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan