KAPUAS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas kembali membuahkan hasil. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (53), warga Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin 1 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Saka Batur, Kecamatan Kapuas Hilir.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, IPTU Budi Utomo, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga setempat diduga telah cukup lama mengamati aktivitas H yang dicurigai kerap memperjualbelikan narkoba jenis sabu. “Pelaku kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait seringnya mengedarkan narkoba jenis sabu,” ujar IPTU Budi Utomo di Kuala Kapuas, Rabu (03/12/2025).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Dari tangan H, polisi menyita tujuh paket klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat sekitar 10,89 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli sabu seperti dua botol plastik, satu kotak rokok penyimpanan, satu pak plastik klip, satu timbangan digital, serta satu sendok sabu. Petugas juga menyita sebuah telepon genggam, tiga tas, sepeda motor beserta kunci, plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
IPTU Budi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama pelaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Penangkapan H menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah Kapuas. Polisi juga menghargai peran masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga penindakan dapat dilakukan lebih cepat. Hingga kini, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan