KOTAWARINGIN TIMUR – Upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang tahun 2025 kembali menunjukkan hasil signifikan. Hingga awal November, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur telah menangani ratusan kasus yang melibatkan puluhan tersangka dari berbagai latar belakang. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih menjadi ancaman serius, baik di kawasan perkotaan maupun di wilayah pedalaman.
Data terbaru menunjukkan, sejak Januari hingga awal November 2025, aparat berhasil mengungkap 120 kasus tindak pidana narkoba. Dari rangkaian operasi itu, sebanyak 140 tersangka berhasil ditangkap. Mayoritas pelaku merupakan laki-laki, yakni 124 orang, sementara 16 lainnya adalah perempuan. Selain penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu hampir 6 kilogram yang ditengarai diedarkan secara terstruktur.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Suherman, menyampaikan bahwa tren peredaran narkoba di wilayahnya menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil disita menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas jaringan pengedar di daerah tersebut. “Dari 140 orang tersangka, mayoritas tersangka merupakan laki-laki berjumlah 124 orang, dan 16 orang lainnya adalah perempuan. Kami menyita hampir 6 kilogram sabu-sabu yang beredar di wilayah Kotawaringin Timur,” katanya, Selasa (02/12/2025).
Selain tingginya angka penangkapan, peredaran narkoba juga semakin meluas secara geografis. Tidak hanya ditemukan di pusat kota, tetapi pula di daerah-daerah jauh dari akses perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah beradaptasi dan menyebar hingga ke kawasan pedalaman yang sebelumnya jarang tersentuh.
Aparat menduga sabu-sabu yang ditemukan di Kotawaringin Timur dipasok dari luar daerah. Pontianak, Kalimantan Barat, disebut sebagai salah satu wilayah asal pasokan yang kerap masuk ke wilayah tersebut melalui jalur darat maupun jaringan distribusi tersembunyi.
Dengan kondisi ini, Satuan Reserse Narkoba menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan, mulai dari patroli rutin, penguatan intelijen, hingga operasi penindakan secara berkala untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan