BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara kembali mengirim sinyal keras bagi para pelaku korupsi yang masih bersembunyi di balik jabatan dan kekuasaan. Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik kotor yang merugikan negara dan masyarakat.
“Dengan janji akan melakukan penindakan yang keras dan pengembangan kasus yang proporsional serta profesional,” ungkapnya, Rabu (03/12/2025).
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Polisi berpangkat satu bintang tersebut menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Kaltara akan diperluas dan didorong hingga ke akar, termasuk membongkar jaringan pelaku dan aliran dana.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara, menurutnya, telah menyiapkan langkah agresif dalam pelacakan aset hasil kejahatan korupsi, yang selama ini sering dilakukan melalui skema keuangan rumit dan lintas lembaga.
“Untuk memaksimalkan penindakan, terutama dalam pelacakan aset, Polda Kaltara menggandeng lembaga-lembaga terkait, antara lain PPATK atau (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk pelacakan aset (asset tracing),” tegasnya.
Tak hanya PPATK, Polda Kaltara juga bekerja sama dengan KPK dan lembaga terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam pemulihan aset kejahatan. “KPK, lembaga-lembaga lain yang terkait dengan aset hasil kejahatan,” sambungnya.
Brigjen Pol. Andries juga menyoroti isu sensitif mengenai kebocoran data perbankan yang berpotensi dimanfaatkan pelaku korupsi untuk melindungi dana hasil kejahatan. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas informasi perbankan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. “Saya menekankan bahwa semua pihak berkewajiban melaksanakan peraturan perundang-undangan terkait rahasia bank,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ada batas dan kriteria tegas terkait data yang boleh dan tidak boleh dibuka, terutama untuk kepentingan penyidikan, pemulihan aset, dan mencegah manipulasi dokumen seperti kredit fiktif atau penyamaran dana.
“Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan Polda Kaltara untuk tidak hanya memproses pelaku korupsi secara hukum,” pungkasnya.
Di akhir penyampaian, Brigjen Andries menegaskan bahwa Polda Kaltara berkomitmen menjadikan penanganan korupsi bukan sekadar penangkapan pelaku, tetapi memastikan uang rakyat kembali ke negara. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan