Banjarmasin Gempar, Dua Pria Diciduk Sekaligus, Sabu Puluhan Gram Disita!

BANJARMASIN – Personel Buser Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil menangkap dua pria dalam kasus peredaran sabu pada Selasa (25/11/2025) malam, dalam satu hari yang sama. Penangkapan ini mengungkap jaringan yang ternyata cukup terstruktur di kawasan Banjarmasin Tengah.

Target pertama, Muhammad Fawaz Raiza (18), ditangkap sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Cempaka 1, Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah. Dari tangan Fawaz, polisi menyita 5 gram sabu dan sepeda motor Yamaha Lexy bernopol DA 6677 ABQ.

Pengembangan kasus dari Fawaz mengarah pada Muhammad Yanto (36), warga Jalan Pasar Lama Gang Nuri RT 8, Banjarmasin Tengah. Petugas kemudian menyita 14 paket sabu siap edar seberat 70 gram dari Yanto, termasuk sepeda motor Honda Scoopy bernopol DA 6272 ADR yang digunakan menyembunyikan barang haram itu di bawah jok.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, mengatakan penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi sabu yang kerap terjadi di Jalan Cempaka 1. Dengan modal keterangan awal, personel langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap Fawaz, yang kemudian mengarahkan polisi ke Yanto.

“Di lokasi kedua kami temukan barang bukti tersimpan di bawah jok sepeda motor milik Yanto,” kata Raihan, melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Putra Perdana, Rabu (03/12/2025).

Raihan menambahkan, kedua tersangka saling mengenal dan bersekongkol dalam bisnis haram tersebut. “Fawaz sebagai kurir sabu, dan Yanto pengedarnya. Kasus ini masih kami dalami. Sementara ini masih terhenti di dua tersangka ini,” ujarnya.

Kedua penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan polisi dalam membongkar jaringan narkoba di Banjarmasin Tengah, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain agar menjauhi peredaran narkotika. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com