Tim Gabungan Grebek Pengedar Sabu, Barang Bukti 51,81 Gram Diamankan

KUTAI TIMUR — Aksi pemberantasan narkoba di Kutai Timur kian menggigit. Bukan hanya razia biasa, kali ini aparat menggunakan metode Operasi Tangkap Tangan (OTT) ala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggerebek pelaku peredaran sabu yang telah meresahkan masyarakat.

Langkah agresif itu dilakukan oleh tim gabungan Unit Intel Kodim 0909/KTM, BNNK Kutim, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Kaltim, yang bergerak cepat memutus jaringan narkotika di wilayah Sangatta.

OTT berlangsung dramatis pada Rabu (03/12/2025) malam. Seorang pria berinisial AMR (27) ditangkap di Jalan Poros KM 5 Sangatta–Bontang sekitar pukul 18.25 WITA. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto, Pasi Intel Kodim 0909 Kapten Inf Eko Mujiarto, serta personel Unit Intel dan BIN Kaltim.

Dari hasil penangkapan, tim berhasil mengamankan AMR berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Setelah dibawa ke Makodim 0909/KTM dan ditimbang secara resmi, paket haram tersebut diketahui memiliki berat 51,81 gram bruto jumlah yang cukup besar untuk masuk kategori jaringan distribusi.

Dalam konferensi pers, Dandim 0909/Kutim Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto didampingi Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto, perwakilan BIN, serta Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen serius dalam menekan peredaran narkoba.

“Kami melaksanakan program dari komando atas. Sesuai arahan untuk melakukan pemberantasan kegiatan ilegal, terutama bahaya narkoba. Ini juga menjadi program khusus dan atensi dari bapak Kapolri,” sebut Ragil kepada Korankaltim.com Kamis (04/12/2025) hari ini.

Sementara itu, AKBP Risnoto menegaskan wilayah Kutai Timur masih menjadi target jaringan pengedar karena dianggap potensial dan strategis sehingga sinergi antarlembaga menjadi sangat penting.

Risnoto menambahkan, Kutai Timur masih menjadi wilayah yang disasar jaringan peredaran narkoba, karena itu dirinya menekankan sinergi antarinstansi merupakan kunci memutus mata rantai tersebut.

Keberhasilan OTT ini menjadi pesan keras bahwa aparat tidak lagi bermain aman. Tidak ada ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi di Kutai Timur.

Masyarakat pun diimbau ikut membantu memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com