BARITO TIMUR – Kabar mengejutkan mengguncang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang. Seorang narapidana bernama Iwan alias Iput, yang sebelumnya sempat kabur dan berhasil ditangkap kembali pada Rabu (03/12/2025), ditemukan tewas bunuh diri di ruang isolasi pada Kamis (04/12/2025) pagi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, membenarkan kejadian tragis tersebut.
“Benar bahwa satu orang warga binaan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat bunuh diri di kamar isolasi, gantung diri menggunakan borgol yang dililitkan ke leher,” ucapnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas melakukan kontrol rutin di area isolasi. Iwan ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar isolasi 1.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi nekat itu diduga dilakukan Iwan seorang diri pada pukul 04.43 WIB. “Dari rekaman CCTV yang kami terima, kejadian tersebut murni dilakukan sendiri oleh warga binaan yang bersangkutan,” tuturnya.
Iwan merupakan narapidana kasus pencurian yang sebelumnya melarikan diri pada 19 November 2025. Ia berhasil ditangkap kembali oleh Tim Resmob Polres Barito Timur bersama tim gabungan pada Rabu (03/12/2025).
Warga binaan tersebut sedang menjalani hukuman atas dua kasus pencurian sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-5 dan Pasal 362 KUHP, dengan total masa pidana hingga 30 Maret 2027.
Usai kembali diamankan, Iwan langsung ditempatkan di ruang isolasi sebagai prosedur keamanan. “Yang bersangkutan sebelumnya sempat melarikan diri dan sudah diamankan kembali. Makanya berada pada kamar isolasi. Saya sudah menegaskan sejak awal, tidak boleh ada tindakan kekerasan dalam proses pengamanan kembali terhadap yang bersangkutan,” tegas Putu.
Tim INAFIS Polres Bartim tiba di lokasi pada pukul 07.15 WIB untuk pemeriksaan lanjutan dan identifikasi jenazah. Pada pukul 08.45 WIB, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Tamiang Layang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hingga kini, motif bunuh diri tersebut masih menjadi tanda tanya besar.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman bersama kepolisian untuk mengetahui latar belakang dan penyebab tindakan ini,” ujar Putu.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang kemungkinan lalai dalam pengawasan. “Atas kejadian ini tentunya kita juga akan melakukan tindak lanjut. Siapapun yang bertanggung jawab atau mungkin terlibat dalam kelalaian terkait kejadian ini akan kami periksa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Kasus ini memicu pertanyaan publik mengenai standar keamanan, pengawasan ruang isolasi, serta kondisi psikologis warga binaan yang menjalani tekanan berat setelah ditangkap kembali. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan