Kebijakan Haji Dirombak, Jemaah Diminta Tetap Tenang

MALINAU – Gelombang perubahan besar dalam sistem keberangkatan haji mulai terasa di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malinau. Pemerintah kini resmi mensosialisasikan kebijakan reformasi kuota haji 1447 H/2026 M, yang memicu beragam reaksi dari calon jemaah haji (CJH), terutama mereka yang sudah menunggu bertahun-tahun dalam antrean panjang.

Kebijakan ini disebut sebagai upaya koreksi nasional untuk menciptakan pemerataan dan keadilan keberangkatan haji di seluruh Indonesia, setelah selama bertahun-tahun sejumlah daerah mengalami kesenjangan waktu keberangkatan akibat tingginya jumlah pendaftar.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhajum) Kaltara, H. Muhammad Saleh, menegaskan bahwa reformasi kuota bukanlah langkah spontan, apalagi keputusan mendadak yang sekadar memindahkan jadwal keberangkatan.

“Ini murni kebijakan untuk kepentingan jemaah. Prinsipnya jelas, siapa yang paling dulu mendapat nomor porsi, itulah yang didahulukan,” kata Saleh kepada Radar Kaltara, Jumat (05/12/2025).

Ia tidak menampik bahwa penyesuaian kuota ini memunculkan dinamika, termasuk protes dan kegelisahan sejumlah kelompok calon jemaah di daerah dengan jumlah antrian besar seperti Jawa Barat.

“Kami memahami kegelisahan masyarakat. Tetapi, meskipun banyak dinamika, pemerintah menilai bahwa inilah langkah paling cepat, paling bijak dan paling adil untuk pemerataan haji di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Lebih jauh, Saleh menegaskan bahwa ibadah haji bukan hanya soal keberangkatan, tetapi perjalanan panjang pembentukan karakter.

“Haji itu bukan sekadar ritual. Kualitasnya terlihat dari pemeliharaan niat dan perubahan akhlak menuju haji yang mabrur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Malinau H. Sapriansyah Alie menegaskan dukungan penuh terhadap lahirnya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhajum) sebagai institusi baru yang kini berdiri terpisah dari Kementerian Agama.

“Kemenhajum lahir untuk memperkuat fokus pelayanan dan menyesuaikan tata kelola dengan Pemerintah Arab Saudi yang juga memiliki Kementerian Haji,” jelasnya.

Menurutnya, pemisahan ini merupakan bagian dari modernisasi tata kelola perhajian nasional yang akan membuka ruang percepatan layanan keberangkatan dan peningkatan standar internasional.

“Dengan struktur baru ini, pelayanan akan lebih cepat, lebih terarah dan lebih sesuai standar internasional. Jemaah harus melihat perubahan ini sebagai investasi jangka panjang dalam perbaikan pelayanan,” ujarnya.

Ia mengajak para calon jemaah di Malinau untuk menyikapi perubahan ini dengan optimistis. “Kami mengajak seluruh jemaah tetap tenang,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com