Tambang Emas Ilegal Raksasa di Tala Terbongkar

TANAH LAUT — Publik dikejutkan dengan terkuaknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal berskala besar yang tersembunyi jauh di tengah hutan produksi Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Pelaihari. Praktik ilegal ini terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan pengerukan tanah menggunakan ekskavator viral dan menyebar cepat di media sosial.

Kawasan yang berada di sekitar Km 92 Riam Adungan itu diduga telah lama menjadi lokasi operasi pertambangan bawah tangan. Temuan lapangan menunjukkan adanya penggunaan alat berat jenis ekskavator, dump truck, serta kolam pengendapan berterpal yang dipercaya menjadi area pemisahan emas dari material tambang. Kondisi ini menandakan bahwa praktik PETI di lokasi tersebut bukan skala kecil, melainkan operasi terorganisir dan terstruktur.

Kabar tersebut langsung menyita perhatian Bupati Tala, Rahmat Trianto, yang dalam forum coffee morning dua pekan lalu menyampaikan perintah keras. “Saya perintahkan Dandim untuk menghentikan semua. Stop semua alat, jika tidak akan saya pidanakan,” tegas Bupati.

Menindaklanjuti instruksi itu, Komandan Kodim (Dandim) 1009/TLa Letkol Inf Adhy Irawan memastikan pasukannya bergerak cepat menuju lokasi. “Memang tak ada aktivitas lagi saat tim kami turun,” ujar Dandim Adhy Irawan.

Ia menjelaskan bahwa peran TNI di lapangan terbatas pada penghentian kegiatan, sementara proses penyelidikan hukum sepenuhnya berada di ranah kepolisian.

Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kita atensi untuk ditegakkan aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala KPH Tala, Rudiono Herlambang, memastikan bahwa lokasi penambangan ilegal tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi. “Aktivitas tambang emas tersebut memang berada di kawasan hutan produksi,” sebut Rudiono, Jumat (05/12/2025).

Ia mengungkapkan bahwa KPH Tala sebenarnya sudah menindaklanjuti laporan sejak awal Oktober 2025. Tim telah menggelar peninjauan dan menemukan jejak aktivitas tambang, namun tidak ada alat berat yang berhasil ditemukan di lokasi, sehingga tindakan penertiban sulit dilakukan.

Sebagai upaya pencegahan, sepuluh spanduk imbauan peringatan dipasang di area rawan. Namun ironi terjadi: setelah spanduk dipasang, justru muncul kembali laporan aktivitas PETI dengan alat berat.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas tambang emas di sana lagi, setelah kami pasang spanduk imbauan lalu,” ujarnya menyayangkan.

Kasus ini menambah panjang daftar aktivitas tambang ilegal di Kalimantan yang menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan dan keselamatan lingkungan. Publik kini menantikan langkah tegas penegak hukum untuk membongkar dalang di balik operasi emas ilegal berskala besar tersebut. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com