SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat kualitas layanan publik kembali ditegaskan melalui pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan aparatur yang masuk dalam jabatan fungsional serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Momentum tersebut menjadi salah satu langkah besar Pemprov dalam merapikan struktur birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (09/12/2025) itu mencatat jumlah aparatur yang menerima amanah mencapai 3.223 orang. Mereka berasal dari berbagai rumpun keahlian, mulai dari tenaga guru dan kesehatan, analis kebijakan, peneliti, penyuluh, sampai pengendali ekosistem hutan dan polisi kehutanan. Komposisi tersebut menggambarkan kebutuhan daerah akan sumber daya manusia yang mampu bekerja secara spesifik sesuai bidang masing-masing.
Gubernur Kaltim, Rudy Masud, dalam arahannya menekankan bahwa penataan jabatan fungsional bukan sekadar proses administratif. Ia menilai langkah itu sebagai strategi pembenahan birokrasi yang akan berdampak langsung pada kecepatan, ketepatan, dan akurasi pelayanan publik. Penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensi diyakini menjadi fondasi penting dalam menghasilkan sistem kerja yang lebih efektif.
“Pelantikan jabatan fungsional ASN dan PPPK ini merupakan langkah strategis di dalam mendorong efektivitas birokrasi melalui penempatan jabatan sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy kembali menyoroti pentingnya disiplin waktu dan etos kerja yang tinggi. Ia memaparkan bahwa keberhasilan seseorang tidak terlepas dari kemauan untuk bekerja lebih keras, memperkaya ilmu pengetahuan, serta menjauhi tindakan yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi.
“Kalau kerja kita hanya standar, tidak akan ada percepatan. Untuk sukses, seseorang harus berusaha lebih dari biasanya, memahami lebih banyak hal, dan tidak sekadar berorientasi pada keuntungan pribadi,” katanya.
Ia kemudian menegaskan kembali tiga prinsip dasar yang harus dipegang oleh para aparatur: memperpanjang jam kerja, memperluas wawasan, dan menghindari tindakan tidak etis, termasuk korupsi. Prinsip tersebut, menurut Rudy, merupakan fondasi yang akan menentukan kualitas kinerja aparatur sekaligus masa depan birokrasi daerah.
“Karena untuk menjadi orang sukses, pertama harus memiliki jam kerja yang lebih panjang. Kalau kerjanya cuma standar-standar, tidak bisa kita berakselerasi. Yang kedua, mengetahui lebih banyak. Dan yang ketiga, mengambil lebih sedikit dari pada yang lainnya,” tutup mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu.
Melalui pelantikan massal ini, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen memperkuat birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Para ASN dan PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat membawa semangat baru dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan