Balikpapan Pelopor Penyusunan Modul Ajar Antikorupsi di Kaltim

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali memperkuat implementasi pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Setelah sebelumnya merilis modul lingkungan hidup dan modul tentang keberagaman, kini Pemkot Balikpapan resmi meluncurkan Modul Antikorupsi yang disusun hampir satu tahun penuh oleh para guru dari jenjang SD hingga SMP.

Modul tersebut lahir dari kolaborasi antara Inspektorat Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta para pendidik yang tergabung dalam Komunitas Satu Guru Satu Buku (Sagusak). Sebanyak 20 guru terlibat dalam penyusunan modul ini. Kolaborasi lintas pihak itu disebut sebagai langkah terobosan untuk memperkuat nilai integritas di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa peluncuran modul tersebut bukan sekadar seremoni. Ia menyatakan bahwa program ini dirancang sebagai upaya sistematis untuk membangun generasi yang berkarakter kuat dan tidak mudah terjerumus dalam perilaku koruptif.

“Modul ini adalah buah kerja setahun penuh antara Disdikbud dan Inspektorat. Upaya konkret untuk mencegah perilaku koruptif sejak bangku sekolah, bahkan sebelum anak-anak memahami istilah korupsi itu sendiri,” ujarnya saat peluncuran modul di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu (10/12/2025).

Irfan menambahkan, seluruh modul yang telah dirampungkan akan dimasukkan sebagai muatan lokal bagi siswa SD dan SMP di Kota Balikpapan. Menurutnya, pendidikan karakter menjadi fondasi penting yang harus berjalan beriringan dengan kemampuan akademik.

“Kami ingin anak-anak Balikpapan bukan hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga tumbuh sebagai pribadi yang jujur, berani, dan berintegritas. Ini investasi jangka panjang untuk masa depan daerah dan bangsa,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, modul antikorupsi akan dicetak oleh masing-masing sekolah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemkot memastikan bahwa seluruh siswa akan memperoleh modul tersebut secara gratis tanpa pungutan tambahan apa pun.

“Modul ini tidak dijual. Dengan skema BOS per siswa, sekolah sangat memungkinkan mencetak sesuai kebutuhan,” tambah Irfan.

Hingga saat ini, Balikpapan tercatat sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang telah menyusun modul ajar antikorupsi secara lengkap dan tuntas. Tidak hanya berhenti pada penyusunan modul, Disdikbud bersama Inspektorat juga menetapkan 24 sekolah sebagai Sekolah Berintegritas. Penetapan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi sekolah untuk menjadi teladan penerapan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.

Selain itu, para guru penyusun modul telah mengikuti pelatihan Penyuluh Antikorupsi sebagai langkah memperkuat kemampuan mereka dalam menyampaikan materi kepada para siswa. Pemerintah Kota meyakini bahwa keberadaan tenaga pendidik yang memahami prinsip integritas secara komprehensif akan menjadi tonggak penting dalam membentuk karakter peserta didik di Balikpapan.

Peluncuran modul antikorupsi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh sekolah di kota tersebut untuk semakin aktif mendorong budaya jujur, berani, dan bertanggung jawab di kalangan pelajar. Pemkot Balikpapan menargetkan modul ini dapat menjadi model pembelajaran karakter yang kelak diadopsi oleh daerah lain di Kalimantan Timur maupun skala nasional. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com