YERUSALEM – Amnesty International menuduh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama dan setelah serangan 7 Oktober 2023, yang memicu konflik berskala besar di Gaza. Laporan ini langsung mendapat penolakan keras dari Hamas yang menilai tuduhan itu sebagai “kebohongan”.
Dalam laporan setebal 173 halaman yang dirilis, seperti dilansir AFP, Jumat (12/12/2025), Amnesty menegaskan, “Kelompok bersenjata Palestina melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan mereka di Israel selatan yang dimulai pada 7 Oktober 2023.”
Amnesty juga menyebut pembunuhan massal warga sipil pada 7 Oktober sebagai bentuk “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan”. Tuduhan ini menambah ketegangan di tengah perang Gaza yang masih berlangsung.
Hamas menolak laporan Amnesty dengan menyebutnya penuh “ketidakakuratan dan kontradiksi”. Organisasi militan itu menyatakan, “Pengulangan kebohongan dan tuduhan yang dipromosikan oleh pemerintah pendudukan (Israel) mengenai pemerkosaan, kekerasan seksual, dan perlakuan buruk terhadap tawanan jelas menunjukkan bahwa tujuan laporan ini adalah untuk menghasut dan mendistorsi citra perlawanan.”
Hamas menegaskan bahwa Amnesty harus mencabut “laporan yang cacat dan tidak profesional” tersebut, karena dianggap memojokkan perjuangan kelompok Palestina.
Selain menyoroti tindakan Hamas, Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida dalam kampanye pembalasan terhadap Gaza, tuduhan yang dibantah oleh pemerintah Israel.
Lembaga hak asasi ini menambahkan, Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya “terus melakukan pelanggaran dan kejahatan berdasarkan hukum internasional dalam menahan dan memperlakukan sandera dengan buruk serta menahan jenazah yang disita.”
Menurut laporan tersebut, penahanan sandera dilakukan sebagai bagian dari rencana yang telah dinyatakan secara eksplisit oleh pimpinan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya.
Konflik yang berlangsung hingga kini terus memicu sorotan internasional, menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas di kedua belah pihak, dan menegaskan kompleksitas hukum kemanusiaan di tengah perang yang berkepanjangan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan