TARAKAN — Upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara terus mendapat dorongan baru. Lapas Kelas IIA Tarakan bersama BNNP Kaltara kini memaksimalkan Program Layanan Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebuah langkah yang disebut sebagai bagian penting dari fungsi pemasyarakatan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Program ini menjadi salah satu implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Kemenimipas, terutama dalam memutus penyalahgunaan narkotika di dalam rutan dan lapas.
Plt Kepala BNNP Kaltara, Dr Agus Surya Dewi, menegaskan bahwa kolaborasi ini membuktikan keseriusan kedua institusi dalam memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Puji syukur kita dapat menyelenggarakan program layanan rehabilitasi sosial bagi para WBP di sepanjang Tahun 2025 ini,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada sinergi lembaga, tetapi juga tekad pribadi warga binaan. “Sebagus apa pun programnya jika tidak ada keinginan dari diri sendiri untuk berubah, itu juga tidak akan berdampak,” lanjut Agus.
BNN turut mengintegrasikan empat pilar utama dalam pelaksanaan tugasnya: Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Smart Power Approach, dan Kerja Sama. Karena itu, program rehabilitasi dianggap sangat selaras dengan tugas BNN di lapangan.
Agus berharap program rehabilitasi sosial ini dapat terus berlangsung secara berkelanjutan. “Kami juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Tarakan yang mendukung penuh terselenggaranya program rehab ini,” terangnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa program rehabilitasi membawa dampak besar bagi warga binaan maupun situasi internal lapas.
Rehabilitasi tidak hanya menyentuh pemulihan adiksi, tetapi juga memperkuat pembinaan mental, kerohanian, hingga meningkatkan kondusivitas keamanan dan ketertiban (kamtib).
Program ini, lanjut Jupri, menjadi penopang pelaksanaan berbagai fungsi pemasyarakatan secara terpadu. “Kami berharap sinergitas dengan BNNP Kaltara tetap terus berlanjut dan semoga bisa menyasar seluruh warga binaan dengan latar belakang kasus Narkotika maupun pidana umum lainnya,” ujarnya.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada warga binaan: tetap optimis menjalani kehidupan baru tanpa narkoba.
Kegiatan penutupan Program Layanan Rehabilitasi Sosial ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada perwakilan warga binaan sebagai simbol perubahan dan komitmen mereka. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan