Dari Audit ke Aksi, Wakapolda Kaltara Pasang Target

BULUNGAN — Pimpinan Polda Kalimantan Utara menegaskan tidak ada ruang untuk menunda atau mengabaikan hasil audit kinerja. Wakapolda Kaltara Brigjen Andries Hermanto mengeluarkan empat instruksi tegas yang wajib segera ditindaklanjuti seluruh Kapolres, Kasatker, dan pejabat terkait usai Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun 2025.

Empat instruksi tersebut mencakup kewajiban mempelajari seluruh temuan audit secara mendalam, menyusun rencana aksi tindak lanjut yang terukur dan komprehensif, melaporkan progres tepat waktu, serta membangun sistem pengendalian internal yang lebih kuat agar temuan serupa tidak terulang.

Audit kinerja yang menyoroti aspek pelaksanaan dan pengendalian di seluruh satuan kerja Polda Kaltara dan jajaran kewilayahan itu digelar di Gedung Bhara Daksa, Jumat (12/12/2025). Kegiatan diikuti Pejabat Utama Polda Kaltara secara langsung, sementara Kapolres dan Kasatwil mengikuti melalui sambungan daring.

Dalam arahannya, Wakapolda Kaltara menegaskan bahwa audit bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kualitas kinerja organisasi kepolisian.

“Audit ini bukan sekadar memenuhi regulasi. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar efektif, efisien, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Brigjen Andries Hermanto.

Ia mengapresiasi profesionalisme dan ketelitian Tim Auditor Itwasda yang telah mengungkap berbagai catatan penting. Menurutnya, hasil audit harus menjadi alarm perbaikan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja agar tepat sasaran serta memberi manfaat nyata bagi publik.

Wakapolda juga menekankan pentingnya sistem pengendalian internal yang solid untuk mencegah penyimpangan. Setiap program, kata dia, harus berorientasi pada pelayanan publik yang humanis, transparan, dan berkeadilan.

Lebih jauh, Brigjen Andries menegaskan bahwa tindak lanjut hasil audit tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata. Seluruh satuan kerja wajib memahami substansi temuan dan menyusun langkah perbaikan yang konkret serta dapat dievaluasi.

“Saya ingin memastikan tindak lanjutnya benar-benar nyata, bukan hanya di atas kertas. Setiap progres harus dilaporkan tepat waktu dan dapat diverifikasi,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa setiap temuan audit harus dijadikan pembelajaran bersama, bukan untuk menyalahkan, tetapi memperbaiki sistem dan kinerja organisasi secara menyeluruh.

“Kita harus belajar dari setiap temuan. Itu bukan untuk menyudutkan, tetapi untuk memperbaiki. Kita ingin organisasi ini semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Wakapolda menekankan komitmen penuh seluruh jajaran agar rekomendasi audit menjadi motor perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Kalimantan Utara.

“Saya meminta komitmen penuh dari seluruh jajaran untuk menjadikan rekomendasi audit sebagai mesin perbaikan organisasi, bukan sekadar dokumentasi administratif,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com