PASER — Rekaman kejar-kejaran mobil dengan polisi yang beredar luas di media sosial akhirnya terungkap. Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Tanah Grogot dan melibatkan sebuah mobil Grand Max putih yang nekat kabur saat hendak diperiksa petugas lalu lintas.
Peristiwa itu berlangsung di kawasan Gentung Temiang pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, Satuan Lalu Lintas Polres Paser tengah menggelar penertiban kendaraan roda dua. Di tengah kegiatan, petugas mencoba menghentikan sebuah Grand Max untuk pemeriksaan.
Namun alih-alih kooperatif, pengemudi mobil justru memilih melarikan diri. Aksi tersebut bahkan membahayakan petugas karena kendaraan yang dikemudikan sempat menabrak mobil patroli Satlantas, sehingga memicu pengejaran di sekitar lokasi.
“Anggota kami yang sedang piket hendak melakukan pemeriksaan. Namun, pengemudi malah melarikan diri dan menabrak mobil patroli,” ujar Kasatlantas Polres Paser AKP Weny Wahyuningsih, Senin (15/12/2025).
Usai kejadian, kepolisian melakukan penelusuran terhadap identitas kendaraan dan pengemudinya. Sekitar pukul 04.00 Wita, pengemudi diminta datang ke Polres Paser untuk memberikan klarifikasi.
Pengemudi tersebut hadir bersama orang tuanya. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati fakta bahwa yang bersangkutan belum memenuhi syarat untuk mengemudi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi mobil Grand Max tersebut masih di bawah umur,” ungkap AKP Weny.
Dalam video yang beredar, pengemudi terlihat menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kasatlantas Polres Paser. Orang tua pengemudi juga menyampaikan penyesalan dan berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar kejadian serupa tidak terulang.
AKP Weny menambahkan, saat ini Satlantas Polres Paser telah menerapkan sistem penindakan berbasis ETLE Mobile. Melalui sistem tersebut, pengendara yang terekam melanggar aturan akan menerima surat undangan klarifikasi secara resmi.
“Pelanggaran yang kami tindak meliputi tidak menggunakan helm, melampaui batas kecepatan, melawan arus, hingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Anak di bawah umur dinilai sangat rentan terlibat kecelakaan fatal, sehingga peran orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah risiko di jalan raya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan