Perairan Komodo Jadi Medan Baku Tembak Pemburu Liar

NUSA TENGGARA TIMUR — Kawasan konservasi dunia Taman Nasional Komodo (TNK) kembali menjadi medan ketegangan. Patroli gabungan aparat kepolisian dan petugas penegakan hukum Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) terlibat aksi kejar-kejaran hingga kontak senjata dengan sekelompok pemburu liar di perairan Pulau Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan tiga orang pemburu rusa, satwa yang dilindungi di kawasan TNK. Ketiganya diamankan setelah diduga melakukan perburuan ilegal menggunakan senjata api rakitan di dalam habitat komodo.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (36), A (37), dan A (35). Mereka diketahui berasal dari Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut para pelaku ditangkap usai melakukan aksi perburuan di Pulau Komodo.

“Benar, ada tiga orang yang diamankan. Mereka ditangkap tim patroli gabungan usai melakukan perburuan rusa di Pulau Komodo,” kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Penangkapan dilakukan dalam patroli gabungan yang melibatkan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta Gakkum BTNK. Operasi tersebut digelar setelah BTNK secara resmi meminta bantuan kepolisian menyusul adanya laporan aktivitas perburuan liar di kawasan TNK.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa adanya perburuan rusa oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan TNK,” kata Kadang.

Informasi itu diterima aparat pada Sabtu (13/12/2025). Tim gabungan kemudian bergerak pada malam hari dan melakukan penyisiran laut di sekitar Pulau Komodo. Hingga akhirnya, pada Minggu (14/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, petugas menemukan sebuah perahu yang sesuai dengan ciri target. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung dikirim untuk menggelar operasi. Sampai akhirnya petugas berhasil menangkap para pemburu liar ini,” terang dia.

Situasi memanas saat upaya penangkapan dilakukan. Perahu para terduga pelaku justru berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat petugas, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo. Setelah beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, petugas berhasil menghentikan perahu pelaku.

Sebanyak tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melompat ke laut dan hingga kini masih dalam pencarian. “Mereka ditangkap tim patroli gabungan di Perairan Loh Srikaya, Pulau Komodo. Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga berujung kontak tembak antara para terduga pelaku dengan petugas,” ungkapnya.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu. “Barang bukti yang diamankan berupa seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan lengkap dengan satu buah magasin dan peluru sebanyak 10 butir. Kemudian, 2 bilah pisau, 3 tas, 1 unit ponsel, senter, tikar, dan perlengkapan lainnya,” ujar dia.

Usai penangkapan, para terduga pelaku langsung dibawa ke Labuan Bajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api ilegal dan perburuan satwa dilindungi.

“Saat ini para terduga pelaku sedang dalam proses penyidikan langsung oleh petugas gabungan dari Polri dan Gakkum BTNK. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya.

Kapolres Manggarai Barat juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap kejahatan di kawasan konservasi. “Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” imbuh dia. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com