Demi Konten, Geng Remaja Surabaya Tebar Teror

SURABAYA — Fenomena kekerasan jalanan yang melibatkan geng remaja kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, aksi brutal sekelompok anak di bawah umur bukan dipicu konflik personal atau balas dendam antarkelompok, melainkan demi mengejar eksistensi di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, pada Sabtu malam 13 Desember 2025, dan sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Dalam insiden itu, sekelompok remaja bersenjata tajam menyerang sejumlah pemuda yang sedang berkumpul. Situasi mencekam terjadi ketika para pelaku mengejar korban sambil menenteng senjata tajam. Aksi tersebut terekam dan kemudian viral di media sosial, memperlihatkan bagaimana kekerasan dijadikan tontonan sekaligus alat pencarian popularitas.

Akibat penyerangan itu, korban terpaksa menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian. Kendaraan tersebut kemudian dibawa kabur oleh salah satu pelaku dan dijual dengan harga murah.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat setelah menerima laporan dan menelusuri rekaman video yang beredar. Polisi akhirnya mengamankan enam remaja yang seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur. Mereka diketahui tergabung dalam kelompok geng yang menamakan diri Gaman Mbois Surabayans.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa sepeda motor korban telah berpindah tangan.

“Motor korban sudah dijual. Pelaku mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” kata AKBP Wahyu Hidayat, pada Rabu (16/12/2025).

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa aksi penyerangan tersebut dirancang untuk kepentingan konten media sosial. Para pelaku mengaku berkeliling kota dengan tujuan mencari kelompok lain yang bisa dijadikan target.

Saat melintas di kawasan Jalan Kyai Tembak Deres, para pelaku melihat sekelompok pemuda tengah nongkrong. Tanpa memastikan identitas maupun adanya konflik, para pelaku langsung berasumsi bahwa kelompok tersebut adalah musuh dan memutuskan untuk menyerang.

Dalam kepanikan korban yang melarikan diri, salah satu pelaku memanfaatkan situasi dengan mengambil sepeda motor yang ditinggalkan.

“Pengakuannya, sepeda motor dijual kepada temannya berinisial AD yang saat ini kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur AKBP Wahyu Hidayat.

Hingga kini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu penadah kendaraan hasil kejahatan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemerintah terkait bahaya normalisasi kekerasan di kalangan remaja, sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas aksi kriminal jalanan di Surabaya. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com