Dalih Keamanan, Trump Blokir Warga 7 Negara

WASHINGTON — Kebijakan imigrasi kembali menjadi sorotan tajam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan masuk bagi warga dari tujuh negara, termasuk Suriah dan Palestina. Langkah tersebut diumumkan Gedung Putih pada Selasa (16/12/2025) dan langsung menuai kontroversi karena dinilai memperluas pembatasan berbasis kewarganegaraan di tengah situasi global yang kian kompleks.

Gedung Putih menyatakan kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah masuknya warga asing yang “berniat mengancam” keselamatan masyarakat Amerika Serikat. Selain alasan keamanan, pemerintahan Trump juga menilai pembatasan diperlukan untuk mencegah warga asing “merusak atau menggoyahkan budaya, pemerintahan, lembaga, maupun prinsip-prinsip pendirian AS.”

Keputusan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah insiden mematikan di Suriah yang menewaskan dua tentara Amerika Serikat dan satu warga sipil AS dalam serangan kelompok ISIS pada Sabtu 13 Desember 2025. Otoritas Suriah menyebut pelaku merupakan anggota pasukan keamanan yang akan diberhentikan karena menganut nilai-nilai Islam ekstremis. Insiden itu dijadikan dasar oleh pemerintahan Trump untuk memperketat kebijakan perbatasan.

Dalam kebijakan terbaru ini, larangan perjalanan penuh diberlakukan terhadap warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, serta pemegang paspor yang diterbitkan Otoritas Palestina. Selain itu, warga Laos di Asia Tenggara dan Sierra Leone juga masuk dalam daftar, meski sebelumnya hanya dikenai pembatasan parsial.

Pemerintahan Trump sebelumnya juga telah secara tidak resmi membatasi perjalanan pemegang paspor Otoritas Palestina sebagai bentuk solidaritas politik terhadap Israel. Langkah ini dinilai konsisten dengan pendekatan luar negeri Trump yang cenderung berpihak pada sekutu tradisional AS di Timur Tengah.

Tak hanya itu, Trump juga memberlakukan larangan parsial bagi sejumlah negara Afrika lainnya, termasuk Nigeria, serta beberapa negara Karibia yang disebut berada dalam jangkauan operasi antinarkoba AS. Dalam beberapa pekan terakhir, Trump bahkan melontarkan pernyataan keras terkait Afrika dan warganya, dengan menyebut negara-negara tersebut sebagai “kumuh.”

Pernyataan Trump sebelumnya juga memicu kecaman luas ketika ia menyebut warga Somalia sebagai “sampah” di tengah skandal dugaan penipuan kontrak fiktif di Minnesota yang melibatkan warga AS keturunan Somalia. Sebelum pernyataan itu, AS telah lebih dulu memberlakukan larangan perjalanan penuh bagi warga Somalia.

Selain tujuh negara terbaru, AS juga masih memberlakukan larangan perjalanan penuh terhadap warga Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Sudan, dan Yaman. Kebijakan ini menegaskan bahwa isu imigrasi tetap menjadi senjata politik utama Trump, sekaligus memperkuat garis keras Washington dalam memandang keamanan nasional dan identitas negara. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com